Dalih Mendidik, Ayah Aniaya Anak Pakai Palu Hingga Pisau

Achmad ddiduga sudah melakukan kekerasan pada empat anaknya selama tujuh tahun.

Antara/Zabur Karuru
Borgol. Ilustrasi
Rep: Shabrina Zakaria Red: Yudha Manggala P Putra

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Seorang ayah bernama Achmad (38 tahun) di Kota Bogor tega menganiaya empat anaknya dengan palu, kunci inggris, hingga pisau dengan dalih mendidik. Achmad diduga sudah melakukan kekerasan ini selama tujuh tahun.

Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arsal Sahban menuturkan, kejadian itu telah terjadi sejak Achmad menikah dengan SH pada 2014. Saat itu, SH sebelumnya sudah memiliki tiga anak, dan satu anak hasil perkawinan keduanya.

Pada Senin (8/3), SH akhirnya melaporkan perbuatan tersangka ke polisi saat hendak berangkat kerja. Dalam kasus terakhir, tersangka dilaporkan memukul anak dengan menggunakan kunci inggris hingga mendapat luka di bagian kepala.

“Anak yang tertuanya mendapat luka di bagian telinga karena pisau. Anak yang kedua, dipukul pakai kunci inggris dan palu di bagian kaki. Anak yang ketiga, mendapat kekerasan di bagian pelipis kanan mengalami benjol dan berdarah,” ungkap Arsal, Selasa (23/3).

Sementara, anak terakhir tersangka yang merupakan anak kandungnya, juga tidak luput dari penganiayaan verbal dan non-verbal. Arsal mengungkapkan, kepada putrinya yang masih berusia 7 tahun ini, tersangka tidak menggunakan senjata tajam untuk melakukan penganiayaan. Namun, tersangka kerap memarahi dan menyentil korban.

"Jadi anak-anaknya ini, selain mendapatkan kekerasan fisik, ada juga psikis. Hingga anak-anaknya itu mengalami trauma," kata Wakapolresta.

Adapun motif sementara perlakuan kekerasan tersangka, kata Arsal, yakni karena anak-anaknya mau mengikuti perintahnya. Saat ini, pelaku masih diperiksa secara intensif oleh petugas, guna mengetahui motif kekerasan yang terjadi hingga menahun.

Arsal mengatakan, Polresta Bogor Kota juga menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA) untuk memberikan konseling kepada para korban. “Motif utamanya adalah KDRT, makanya kita akan mendalami apakah ada faktor kejiwaan. Sebab, pengakuan tersangka itu mendidik anak,” tuturnya.

Di depan wartawan, tersangka yang biasa disapa sebagai ‘Papih’ ini mengaku awalnya hanya mengancam anak-anaknya dengan senjata tajam. Seperti obeng, kunci inggris, golok kecil, dan palu.

“Saya hanya ngancam, kemudian kejadian lagi. Sampai yang ke-tiga kali baru dipukul sampai berdarah pelipisnya. Karena dia nggak mau nurut apa yang saya omongkan,” tutur Achmad dengan ekspresi datarnya.

Achmad mengeklaim, hal-hal yang tidak dituruti anaknya berupa, sulit disuruh sholat, tidak menutup gerbang dengan benar, tidak mengembalikan uang kembalian, salah membeli makanan, dan beberapa alasan lainnya. Menurutnya, hal yang dilakukannya bisa membuat efek jera bagi anak-anaknya.

“Saya ngajarin biar ada efek jera, menakut-nakuti, tapi berkali-kali anaknya nggak mudeng,” ujarnya.

Tak hanya menyebabkan luka di tubuh anak-anaknya, anak pertama Achmad bahkan kabur dari rumah karena ketakutan. Hal itu dibenarkan oleh Achmad sendiri.

Termasuk anak terakhirnya yang merupakan putri kandungnya, bahkan merasa ketakutan saat bertemu dirinya. “Kurang lebih saya sudah melakukan itu (kekerasan) di atas lima kali. Anak saya ada yang udah bilang ‘ampun’. Yang paling kecil juga nggak mau ketemu papa,” ucapnya.

Sementara, akibat perbuatannya, tersangka Achmad akan dijerat dengan pasal berlapis yakni UU 3t/2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 43 Pidana tengang KDRT, dan Pasal 351 Pidana tentang Penganiyaan dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.

 
Berita Terpopuler