Wamenkes: Vaksin AstraZeneca Aman Digunakan

Wamenkes tegaskan tidak ada hubungan kekentalan darah dengan vaksinasi.

ANTARA/Muhammad Iqbal
Wakil Menteri Kesehatan Dante Laksono memastikan vaksin AstraZeneca aman digunakan.
Rep: Fauziah Mursid Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Kesehatan Dante Laksono memastikan vaksin AstraZeneca aman digunakan. Dante mengatakan, mengacu pada sidang putusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Pemeriksa Obat di Eropa (EMA), tidak ditemukan hubungan peningkatan pembekuan atau kekentalan darah dengan vaksin Astrazeneca.

"Sidang memperlihatkan ternyata tidak ada hubungan antara peningkatkan kekentalan darah dengan vaksinasi, vaksin astrazeneca masih aman digunakan berdasarkan atas keputusan WHO," ujar Dante saat mendampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam tinjauan vaksinasi di Provinsi Lampung, Senin (22/3).

Dante mengungkapkan hal tersebut, setelah sebelumnya timbul keraguan terhadap vaksin asal Inggris tersebut. Ini juga setelah ada laporan kejadian kekentalan darah setelah divaksin Astrazeneca.

Dante mengakui sebelumnya memang ada laporan terkait kekentalan atau pembekuan darah meningkat di beberapa negara.

"Itu kejadian 30 dari lima juta suntikan, tapi 30 kejadian dari lima juta suntikan itu kalau diukur dari angka kekentalan darah yang meningkat itu masih lebih kecil dari angka vaksinasi itu," kata Dante.

Namun demikian, setelah diperiksa dan ditelusuri oleh WHO dan regulator Eropa, tidak ada hubungan peningkatan kekentalan darah dengan vaksinasi. Karena itu, WHO menyatakan vaksin AstraZeneca aman digunakan.

Dante juga menyingung soal masa berlaku Astrazeneca yang segera habis pada 31 Mei mendatang. Pemerintah mengantisipasinya dengan mempercepat distribusi Astrazeneca yang akan digunakan untuk vaksinasi.  

 

"Kita lakukan percepatan, mulai hari ini sudah didistribusikan dan akan kita gunakan di beberapa daerah," katanya.

Dalam kesempatan itu, Wapres sebelumnya menyatakan kebolehan vaksin Astrazeneca digunakan untuk masyarakat. Wapres berharap masyarakat tidak lagi mempersoalkan kehalalan vaksin Astrazeneca. 

Wapres mengacu pada fatwa Majelis Ulama Indonesia, meskipun dalam fatwanya berpandangan AstraZeneca haram, tetapi boleh digunakan dalam kondisi darurat pandemi Covid-19 dengan beberapa catatan.

"Kalau masalah halal tidak halal, saya kira yang sekarang dipersoalkan itu seharusnya pada boleh apa tidak boleh, bukan pada halal atau tidak halal.

sbab halal atau tidak halal pun, MUI bilang boleh," kata Wapres saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Provinsi Lampung, Senin.

Wapres mengatakan, apalagi jika vaksin pembuatannya tidak mengandung unsur babi dan najis lainnya, maka penggunaannya lebih boleh. Namun demikian, ia menilai semestinya tidak menjadi persoalan karena dikaitkan dengan kondisi kedaruratan pandemi.

 

"Jadi itu bukan problem menurut saya, karena dia walaupun tidak halal tapi sudah boleh, apalagi kalau ada penjelasan memang itu tidak mengandung unsur babi, artinya bolehnya menjadi lebih boleh," katanya.

 
Berita Terpopuler