Ulama India Serukan Protes Lawan Petisi Hapus Ayat Alquran

Petisi penghapusan ayat Alquran tersebut memancing amarah jutaan Muslim.

pxhere
Ulama India Serukan Protes Lawan Petisi Hapus Ayat Alquran. Ilustrasi Alquran
Rep: Zahrotul Oktaviani Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, LUCKNOW -- Sebuah petisi yang dilayangkan mantan ketua Dewan Wakaf Syiah India Wasim Rizvi memancing amarah jutaan Muslim, baik Syiah maupun Sunni. Kepada Mahkamah Agung, ia meminta penghapusan 26 ayat dari Alquran.

Baca Juga

Ulama terkemuka bahkan telah memberikan seruan kepada umat Islam untuk berkumpul di Masjid Jama di Delhi pada 19 Maret mendatang untuk melakukan protes terhadap Rizvi. Dikutip di New Indian Express, Kamis (18/3), selain menggelar protes besar-besaran terhadap Rizvi di Lucknow, banyak ulama terkemuka Syiah dan Sunni menuntut ia segera ditangkap.

Dalam petisinya, Rizvi, Sabtu menuduh ada 26 ayat dalam Alquran yang mempromosikan terorisme dan hal yang ia sebut jihad di kalangan pemuda Muslim. Hal ini dikhawatirkan akan mendorong mereka ke jalur pemberontakan di seluruh dunia.

Munculnya petisi ini lantas menimbulkan reaksi keras dari para ulama. Salah satu ulama bahkan sempat mengumumkan upah atau hadiah sebesar 20 ribu rupee bagi siapa saja yang bisa memenggal kepala Rizvi.

Ulama terkenal Syiah yang juga pemimpin protes terhadap Wasim Rizvi, Maulana Kalbe Jawad, mengatakan Rizvi adalah musuh Islam dan Quran. Bahkan, ia menyerukan boikot sosial terhadapnya dan menyebut Rizvi sebagai teroris.

Banyak Ulama Sunni yang juga menjadi bagian dari protes bersama dengan Maulana Kalbe Jawad. Puluhan ulama Syiah dan Sunni memimpin protes terhadap mantan ketua Dewan Wakaf Syiah itu.

 

"Aksi protes bersama akan diselenggarakan oleh komunitas Syiah dan Sunni pada 19 Maret setelah sholat di Masjid Jama di Delhi dan melawan pasukan anti-nasional melawan Wasim Rizvi," kata ulama Syiah, Kalbe Jawad.

Tak hanya itu, dalam aksi nanti ia juga akan menuntut Pemerintah Pusat dan Mahkamah Agung untuk menangkap Rizvi secepatnya, karena telah mempromosikan terorisme dan menyebarkan kerusuhan. Selanjutnya, terhadap Mahkamah Agung, Ulama Kalbe Jawad meminta petisi Wasim Rizvi dibubarkan dan menjatuhkan denda berat padanya.

Maulana Kalbe Jawad mengimbau orang-orang berada Masjid Jama di Delhi pada 19 Maret dan berpartisipasi dalam protes tersebut. Kiai ini menuding Rizvi menyebarkan kisruh, terorisme, dan mencuri harta wakaf.

“Kali ini dia menyerang kesucian Alquran dan berbicara tentang menghilangkan ayat darinya. Seorang Muslim tidak pernah bisa membuat tuntutan ini. Itu sebabnya pemerintah harus segera menangkapnya dan menghukumnya dengan berat. Kalau dia tidak ditangkap, maka kita asumsikan pemerintah juga mendukungnya," kata dia.

Sementara itu, sebuah video yang mengklaim sebagai saudara laki-laki Rizvi muncul secara daring. Dalam video itu, dia mengatakan anggota keluarga tidak ada hubungannya dengan apa yang dikatakan Rizvi dan ia telah kehilangan keseimbangan mental. 

https://www.newindianexpress.com/nation/2021/mar/15/religious-leaders-call-for-protests-over-waseem-rizvis-sc-plea-to-remove-26-quranic-verses-2276928.html

 
Berita Terpopuler