Dituduh Kudeta Morales, Mantan Presiden Bolivia Ditahan

Mantan presiden Bolivia mulai menjalani masa tahanan setelah ditangkap saat berkuasa

AP/Juan Karita
Mantan presiden sementara Bolivia Jeanine Anez
Rep: Lintar Satria Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, SANTIAGO -- Mantan presiden Bolivia Jeanine Anez mulai menjalani masa tahanan yang berlangsung empat bulan. Penyidik mengatakan, ia membantu kudeta untuk menggulingkan Evo Morales pada 2019.

Baca Juga

Penangkapan presiden sementara yang berkuasa kurang dari satu tahun itu, memicu kritikan dari organisasi hak asasi manusia dan Organisasi Negara-negara Amerika (OAS). Mereka mengatakan, jalur peradilan dilanggar demi kepentingan politik.

"Peradilan menjadi instrumen penindasan partai berkuasa, sistem peradilan Bolivia tidak dalam posisi memberikan jaminan minimum untuk menggelar pengadilan yang adil, imparsial dan proses yang tepat," kata OAS dalam pernyataannya, Selasa (16/3).

Anez ditangkap setelah polisi menggerebek rumahnya Sabtu (13/3) pagi lalu di Kota Trinidad. Ia dipindahkan ke penjara perempuan di ibu kota La Paz. Jaksa pemerintah sosialis yang kembali berkuasa pada Oktober lalu mengatakan, Anez menggunakan sekutunya di pasukan keamanan untuk mendesak Morales mengundurkan diri.

Anez lalu menjadikan dirinya sendiri sebagai presiden sementara. Ia membantah semua dakwaan terhadapnya. Ia mengatakan, dakwaan-dakwaan itu persekusi politis dan bersikeras tindakannya sesuai konstitusi.

Pihak berwenang juga diperintahkan menangkap mantan menteri energi dan kehakimannya yang didakwa atas pasal terorisme, penghasutan, dan konspirasi untuk melancarkan kudeta. Polisi juga memiliki surat penangkapan untuk tokok-tokoh masyarakat, mantan pejabat militer dan polisi.

Pada Ahad (14/3) lalu, Menteri Kehakiman Ivan Lima mengatakan, ia ingin mendakwa Anez dengan hukuman 30 tahun penjara. Ia berencana mengajukan tuntutan lain seperti mengajukan pinjaman senilai 350 juta dolar AS ke International Monetary Fund (IMF).

OAS yang mengawasi pemilihan 2019 dan menemukan adanya kecurangan dalam pemilihan yang dimenangkan Morales, mendesak agar Anez dan menteri-menterinya dibebaskan. Mereka mendesak penyelidikan internasional yang imparsial.

 

Dalam pernyataannya Amnesty International mengatakan penangkapan Anez serta sejumlah keputusan untuk menghentikan kasus terhadap beberapa anggota partai sosialis yang berkuasa mencerminkan 'krisis impunitas' yang sudah berlangsung puluhan tahun di Bolivia. Jaksa yang menangani kasus Anez, Pablo Gutierrez mengatakan ia dan timnya mengikuti ketentuan hukum.

Anez yang menjabat sebagai senator sayap kanan moderat mengambil alih kekuasaan usai Morales mundur untuk menanggapi tuntutan unjuk rasa yang kerap berujung dengan kekerasan. Demonstran mengklaim Morales mencurangi pemilu.

Setidaknya 33 orang tewas dalam kerusuhan usai pemilu. Sebagian usai Anez berkuasa. Senin (15/3) kemarin mantan Komandan Angkatan Darat Bolivia Jenderal Jorge Pastor Mendieta menyerahkan diri dan ditangkap di kantor kejaksaaan.

Pengacaranya Zuleika Lanza mengatakan mantan jenderal itu bukan buronan resmi. Tapi melalui media ia baru tahu ia sedang diselidiki. 

 
Berita Terpopuler