Anggota Geng Motor di Serang Diamankan Polisi

Mereka ditangkap karena mengancam warga dengan menggunakan senjata tajam.

Polisi menunjukan sejumlah tersangka beserta barang bukti berbagai jenis senjata tajam saat ekspos penangkapan kawanan Geng Motor, di Serang, Banten, Ahad (7/3/2021). Polisi menangkap 10 dari 36 orang kawanan Geng Motor All Star yang kini menjadi tersangka pelaku teror yang meresahkan warga hingga viral di media sosial setelah mereka berpawai keliling kota memamerkan aneka jenis senjata tajam dan mengancam beberapa warga Sabtu (6/3) malam.

Polisi menjaga sejumlah tersangka kawanan Geng Motor saat ekspos, di Serang, Banten, Ahad (7/3/2021).

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny (kedua kanan) didampingi Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto (kedua kiri) beserta staff memperlihatkan barang bukti berbagai jenis senjata tajam saat ekspos penangkapan kawanan Geng Motor, di Serang, Banten, Ahad (7/3/2021).

Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, BANTEN -- Polisi menunjukan sejumlah tersangka beserta barang bukti berbagai jenis senjata tajam saat ekspos penangkapan kawanan Geng Motor, di Serang, Banten, Ahad (7/3). Polisi menangkap 10 dari 36 orang kawanan Geng Motor All Star yang kini menjadi tersangka pelaku teror yang meresahkan warga hingga viral di media sosial setelah mereka berpawai keliling kota memamerkan aneka jenis senjata tajam dan mengancam beberapa warga Sabtu (6/3) malam.

 
Berita Terpopuler