Aksi Penolakan Tambang Galunggung
Massa menolak izin dari Pemprov Jabar karena penambangan dinilai merusak lingkungan.
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Massa Aliansi Masyarakat Peduli Galunggung (AMPEG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (4/3/2021).
Mereka menuntut pencabutan Izin Usaha Penambangan (IUP) CV Trican yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar karena dinilai merusak lingkungan dan ekosistem alam di Leuweung Keusik, Gunung Galunggung.
Berita Terpopuler