PP Resmi Terlibat Garap Proyek Mandalika Rp 940 Miliar

Proyek Mandalika akan menambah nilai kontrak baru PTPP pada Februari 2021.

Istimewa
PTPP
Rep: Novita Intan Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PP (Persero) Tbk menandatangani kontrak perjanjian kerjasama dalam pembangunan Paket I Mandalika Urban and Tourism Infrastructure Project (MUTIP) di Nusa Tenggara Barat senilai Rp 940 miliar. Konsorsium pembangunan Paket I proyek tersebut telah ditunjuk sebagai Pemenang oleh PT Pembangunan Pariwisata atau ITDC beberapa waktu lalu. 

Baca Juga

Direktur Utama PP Novel Arsyad mengatakan dalam pembangunan proyek ini, PP dipercaya oleh ITDC untuk menjadi lead consortium dengan porsi pekerjaan sebesar 40 persen. Kontrak kerja sama pembangunan proyek tersebut ditandatangani oleh perusahaan JO, yaitu PT PP, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Bunga Raya Lestari yang diwakili oleh PT PP bersama dengan PT Pembangunan Pariwisata (Persero) selaku pemilik proyek.

“Masa pelaksanaan pekerjaan proyek ini ditargetkan selama 730 hari kalender atau 24 bulan dan masa pemeliharaan selama satu tahun,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (4/2)

Menurutnya proyek yang dimiliki oleh ITDC memiliki ruang lingkup pekerjaan, kontrak baru PT PP Garap Pembangunan Proyek Mandalika Urban and Tourism Infrastructure senilai Rp 940 Miliar antara lain pekerjaan pembangunan jalan, tempat penyeberangan, area parkir, penerangan jalan, dan tivertraining.

“Juga tempat evakuasi sementara, laguna barat, fasilitas inti amenity, gerbang dan security booth, jaringan pipa, pemadam kebakaran, tempat limbah, serta tangki air tanah,” ucapnya.

Novel menyebut perolehan proyek tersebut akan menambah nilai kontrak baru PTPP pada Februari 2021. 

"Berbekal pengalaman dan kualitas pekerjaan yang dimiliki oleh PTPP, kami yakin dapat menyelesaikan pekerjaan pembangunan sesuai dengan waktu yang telah ditargetkan dan kualitas terbaik,” ucapnya.

 
Berita Terpopuler