Wagub: Lepas Saham di Perusahaam Miras Janji Kampanye Anies

Wagub DKI menunggu persetujuan DPRD untuk melepas saham Pemprov di perusahaan Miras

Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria
Rep: Flori sidebang   Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, alasan Pemprov DKI ingin melepas saham perusahaan produsen minuman keras (miras) PT Delta Djakarta sejalan dengan janji kampanye Gubernur Anies pada 2017 silam. Sehingga, jelas Ariza, pihaknya pun mencoba untuk memenuhi janji kampanye tersebut. 

Baca Juga

"Terkait saham bir di PT Delta ini kan menjadi janji daripada Anies-Sandi. Setiap pemimpin memiliki janji kampanye. Ketika terpilih berarti yang terpilih harus memenuhi janjinya," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Rabu (3/3). 

"Kemudian masyarakat kan menagih janji. Tugas kami memenuhi janji. Anies-Sandi memenuhi janjinya untuk menjual saham di PT Delta," ucapnya menambahkan.

Ariza melanjutkan, namun untuk memenuhi janji tersebut, Pemprov DKI, dalam hal ini gubernur dan wakil gubernur tidak bisa memutuskan secara sepihak. Ia menjelaskan, untuk melepas saham di PT Delta, juga harus mendapatkan persetujuan dari pihak DPRD DKI Jakarta.

"Kita tunggu saja. Di DPRD nanti tentu akan dilakukan pengkajian. Apakah keinginan dari pemprov, dari kami untuk menjual saham PT Delta dimungkinkan atau tidak. Ya kita bisa diskusi, kenapa pemprov ingin menjual punya alasan. Nanti teman-teman DPRD silakan dikaji, dipelajari, dibahas perlu atau tidak dijual," ujarnya. 

Baca juga : Bea Cukai: Kontribusi Cukai Miras Meningkat Sejak 2016

 

Di sisi lain, Ariza menilai, pemprov maupun masyarakat tidak dirugikan jika melepas saham di PT Delta. Menurutnya, jika saham di perusahaan tersebut dapat dijual, maka uang yang diperoleh bisa digunakan untuk hal bermanfaat lainnya, seperti penanganan Covid-19, pendidikan, maupun pembangunan infrastruktur di Jakarta.

"Provinsi tidak dirugikan, masyarakat tidak dirugikan. Jadi kalau itu dijual kepada publik, uangnya diterima kembali bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lainnya. Umpamanya untuk kepentingan Covid, kepentingan pendidikan. kepentingan masyarakat umum, umpamanya untuk infrastruktur," jelasnya. 

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, PT Delta Djakarta tidak pernah mendapatkan hibah dari Pemprov DKI dan justru menguntungkan pemerintah daerah. Pras menjelaskan, perusahaan tersebut dibentuk agar pemerintah dapat memantau seberapa besar masyarakat mengonsumsi minuman keras hingga di tingkat RT/RW.

"Nah, PT Delta pemerintah masuk di situ supaya mengukur bagaimana masyarakat sampai ke tingkat RT/RW itu minumnya sejauh mana sih. Kan kalau kita enggak tahu sama sekali kan bahaya, ini liar," kata Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/3).

Menurut Pras, keberadaan perusahaan itu bukanlah suatu masalah. Ia pun meminta agar PT Delta Djakarta tidak dikaitkan dengan agama tertentu. "Jadi enggak ada alasan, bukan masalah, sekali lagi bukan masalah agama halal tidak halal. Jangan dimasukan ke ranah itu," ujarnya.

Pras pun mempertanyakan alasan Pemprov DKI yang mencoba untuk menjual saham perusahaan tersebut. Ia menilai, justru badan usaha milik daerah (BUMD) yang tidak mampu menghasilkan keuntungan yang justru sebaiknya dihapuskan dibandingkan menjual saham PT Delta Djakarta. Sebab, kata dia, penghasilan dari perusahaan itu dapat digunakan untuk pembangunan di Jakarta, seperti membuat RPTRA.

"Nah, masalahnya apa? Kalau saya, kalau ada kebijakan eksekutif seperti itu (menjual saham), mana BUMD-BUMD yang tidak mampu, itu dicabut. Ini (PT Delta Djakarta) enggak ada salahnya, uang itu bisa buat (bangun) RPTRA, buat apa kek," jelasnya.

"Ya bukan masalah menguntungkan atau tidak menguntungkan, itu enggak ada salahnya. Kita tidak pernah menyuntik dana ke PT Delta. Ini ada apa gitu lho. Saya pertanyaannya ada apa dengan orang yang menggebu-gebu untuk menjual PT Delta. Itu yang menjadi pertanyaan saya,” kata dia lagi.

 

 
Berita Terpopuler