Gelar Rakor Bersama BPN, Kapolda Bahas Mafia Tanah

Rakor dalam rangka memperkuat kobalaborasi  memberantas mafia tanah.

Republika/Putra M. Akbar
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran
Rep: Ali Mansur Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Kementerian ATR/BPN membahas kasus mafia tanah yang tengah ditangani Polda Metro Jaya. Rapat tersebut bertujuan membangun dan memperkuat kerja sama memberantas mafia tanah demi membela pemilik tanah yang sah.

"Kami melaksanakan rakor teknis. Tujuannya untuk membangun koordinasi, memperkuat kobalaborasi dalam rangka memberantas mafia tanah. Kami ingin membela pemilik tanah yang sah," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/2).

Setelah rapat tersebut, kata Fadil, petugas Satgas bakal bekerja berdasarkan target masing-masing hasil rakor untuk dituntaskan bersama. Dalam rakor tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran reserse Polda Metro yang membidangi fungsi sidik di bidang harda. "Setelah rakor ini satgas akan bekerja berdasarkan target-target hasil rakor ini untuk bisa kita tuntaskan bersama," ungkap Fadil.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Raden Bagus Agus Widjayanto mengaku, pihaknya sudah melakukan kerja sama atau MoU sejak 2018 lalu. Hingga saat ini, sebanyak 180 kasus yang ditangani. 

 

 

 

Kemudian hasil kerja sama bersama Polda bakal menjadi bahan untuk tindak lanjut khususnya dalam administrasi pertanahan. "Misalnya dalam hal terjadinya pemalsuan data tanah, pemalsuan atas hak yang kemudian menuju sampai hal lain. Secara materil pidana itu di luar kewenangan kami. Maka kami bekerja sama dengan Polri, dengan Polda," terang Agus.

Selain itu, dia mengungkapkan, dalam menangani kasus mafia tanah ini kerja sama tak hanya dilakukan dengan Polda Metro Jaya saja tetapi dengan polda lainnya.

"Kami juga terus melaksanakan kegiatan yang sama oleh satgas mafia tanah yang nanti dalam waktu dekat kami akan melakukan gelar praoperasi-pra operasi bersama-sama dengan Polda Metro Jaya dan polda di seluruh Indonesia," ucap Agus.

Tujuannya, sambung Agus, adalah untuk memperkuat dan meningkatkan efektivitas di dalam penanganan kasus-kasus yang terkait mafia tanah. Sehingga, dia berharap, ke depannya dapat memberikan efek jera bagi para pelaku mafia tanah.

 

"Oleh karena itu diharapkan ke depannya ini juga memberikan efek jera kepada seluruh pihak yang sengaja melakukan tindakan-tindakan yang melanggar UU. Melanggar hukum untuk kepentingan diri sendiri," harap Agus. 

 
Berita Terpopuler