Kadal Gurun Dinista, Kata Arab Alkohol Dipuja

Payorasi kadrun dan perluasan minuman berkata Arab: Alkohol

google.com
Perempuan du Mesir Kuno menuangkan minumab beralkohol,
Red: Muhammad Subarkah

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Muhammad Subarkah, Jurnalis Republika.

Semua yang paham bahasa Indonesia pasti mengerti bahwa kosa kata Arab dalam bahasa Melayu sangat bertaburan. Bahkan sebuah penelitan mengenai bahasa Indonesia menyatakan bahasa Melayu sebagai induk bahasa Indonesia porsi serapan kata Arab-nya sampai 40 persen. Ini  terbesar dibandingkan serapan dari bahasa lainnya seperti Persia, Turki, Spanyol, India (Bengali, Gujarat atau Sansekerta) Inggris, dan Belanda dan lainnya.

Uniknya meski begitu besar, akhir-akhir ini kata pejorasi terhadap Arab malah tampak kuat. Ini terlihat sekali pada sebutan buruk yang makin liar di media sosial, seperti sebutan 'Kadal Gurun, 'Onta', 'Jenggot', 'Jubah', 'Serban', Niqab/Cadar' serta lainnya.

Ketika menyebut semua kata itu sangat lazim dikaitkan dengan hal buruk seperti radikal, teroris. Sebutan buruk misalnya 'Pasukan berjubah', Teroris Berjenggot', Lelaki onta (tukang kawin), dan lainnya juga bertebaran. Terakhir ada usaha untuk mengolok-olok kata 'Habib' hanya sebab persaingan politik kekuasaan.

Semua itu berbanding terbalik dengan sebutan kata asing lain seperti 'Santri', 'Sarung' dan baju 'koko' yang malah disebut sebagai sangat Islami. Meski sarung itu nyata-nyata merupakan budaya pakaian orang kawasan 'wilayah belakang Asia' atau terpengaruh dari India. Sebutan sarung sudah dari dahulu lazim dipakai masyarakat Mynmar  dengan nama Long Yi, atau baju koko merupakan baju asal Tionghoa. 

Aneka tuduhan peyorasi inilah yang kini melanda seakan berbalik pada kondisi zaman penjahan ala Snouck Hurgronje: Islam sebagai paham politik harus dimatikan sedangkan Islam sebagai sekedar paham keagamaan justru harus diperbolehkan bahkan didukung.

Situasi Ala Suck juga terkait kemudian berlanjut pada pertarungan Idiologi tahun 1960-an (Orde Lama) hingga jatuhnya kekuasaan Soekarno. Dan situasi ini juga berlanjut pada awal Orde Baru ditahun 1970-an meski ada jargon yang terlihat sangat sopan dan mentereng: Islam Yes, Partai Islam No. Bahkan Jargon yang dipopulerkan DR Nurcholish Madjid sangat dianut oleh pemerintahan Orde Baru. Aktivis PPP yang juga mantan ketua HMI, Ridwan Saidi, menentangnya dengan keras dikotomi itu. Mendiang menteri luar negeri Moh Roem juga sempat berpolemik dengan Nurcholis Madjid. Perdebatan itu ada dalam buku: Tidak Negara Islam.

 

Dan situasi berlanjut sekarang pada masa pandemi yang sebenarnya sudah semakin marak dengan mulanya media sosial. Sudutkan kata serapan Arab untuk menghina adalah hal biasa.

Kejadiannya persis dengan perubahan kata seorang anak sekolah atau dalam bahasa Pakistan disebut Thaliban (berasal dari kata Arab: Thalib yang berati murid/siswa) yang semula baik konotasi kini berubah buruk karena selalu disebut sebagai kelompok radikal oleh media barat. Padahal bila dipadankan kata 'thaliban' itu identik dengan kata yang lazim dikenal di Indonesia sebagai 'Santri'.

Sebutan yang tak jelas ini makin membingungkan ketika dikaitkan dengan sikap sebagian pihak yang mencari keuntungan materi dengan penggunaan sebutan atau kata dalam bahasa Arab yang terkait dengan Islam: seperti syariah, zakat, haji, umrah, hingga wakaf.

Semua sebutan itu hari-hari ini begitu dipuja, bahkan dianggap sebagai 'mantera' penyelamat ekonomi. Lagi-lagi ini berbalik dengan kata yang sebenarnya Arab yang terkait dengan ajaran Islam yang sebenarnya berkonotasi biasa saja seperti kata 'Khilafah', 'Jihad', hingga 'takbir'. Kata -kata ini seolah kata yang harus dihindari bahkan dimusuhi. 

Yang paling unik lagi adalah sebuah kata serapan Arab yang kini ramai disoroti. Kata serapan tersebut adalah 'Alkohol' yang berati 'si-mudah menguap'. Kata ini ramai dibahas karena terkait aturan industri minuman keras yang melalui peraturan terakhir yang terindikasi dengan UU Cipta Kerja diubah statusnya dari kategori bidang usaha tertutup menjadii terbuka.

Situasi terkait dengan pengaturan sebuah produk yang memakai nama Alkohol tentu saja segera memantik protes. Para 'Mama' di Papua pun protes keras. Mereka sudah lama meminta kepada pihak terkait aturan peredaran minuman yang memakai 'Alkohol' (minuman keras/miras) di wilayahnya dicabut.

Mereka tak terima karena bila minuman mengandung alkohol dibiarkan bebas, maka akan banyak anak, suami, dan kerabat yang menjadi kecanduan. Bahkan mereka kerap menjumpai kenyataan gaji dari sang suami hanya dihabiskan untuk membeli minuman keras pada awal bulan.

Keterangan foto: Para Mama Papua di Mimika berdemonstrasi menolak penjualan miras. (kredit foto: salampapua.com).

Tak beda dengan protes Mama Papua yang beragama Nasrani, umat Islam jelas protes akan aturan baru industri minuman keras. Wakil Ketua MUI dan Ketua PP Muhamadiyah dengan tegas menolak aturan dengan karena khawatir akan dampak penjualan minuman keras yang semakin bebas saja.

Sebab, kenyataan yang ada sekarang semua tahu banyak sekali miras yang dijual sembunyi sembunyi dipinggir jalan dan tempat lain yang begitu gampang diakses publik. Kedknya bermacam-bermacam dari warung jamu hingga tempat hiburan biasa.

Keterangan foto: Penyulingan Alkohol.

 

Khusus untuk alkohol, sebutan ini sebenarnya mulai menyebar ke dunia sejak zaman kota Alexsandria menjadi jalur utama perdagangan dunia, yakni jalur sutra.

Dari sanalah sebutan allkohol beserta teknik pembuatannya menyebar. Kata ini baru pada abad 16 M masuk di serap ke dalam bahasa Inggris. Dan baru pada abad 18 M identik dengan sebutan terkait minuman keras.

Bahkan pada sejarah yang lain, teknik pembuatan fermentasi cairan atau minuman yang kemudian bernama alkohol sudah dikenal manusia di China sejak 7000-6000 tahun silam. Bahkan, minuman beresidu dari minuman fermentasi seperti bir berusia sudah 13.000 tahun lalu dibuat. 

Bahkan terkait denga alkohol, ada sebuah legenda di Eropa berupa kisah alkemis (ahli kimia) Maria si-Yahudi ( Maria the Jewess)  dan alkoholnya.

Di legenda yang ada dalam sebuah ukiran itu, tampak Maria tengah sibuk membuat penyulingan kimia yang menghasilkan cairan yang bila berada di sebuah botol terbuka. Tampak botol itu mengeluarkan asap dan kemudian lenyap tak berbekas. Maria memaki teknik penyulingan ini dalam rangka melakukan percobaan untuk membuat logam emas.

Keterangan foto: Sebuah ukiran Maria si Yahudi. Kredit: Koleksi Wellcome / Wikimedia Commons “

Uniknya lagi, tak hanya Maria si-Alkemis Yahudi saja yang memakai alkohol dalam laboratoruimnya, para wanita di zaman Meskir kuna memakai alkohol sebagai campuran bubuk penghitam atau pembuat celak mata (eyeliner). Bahkan, mereka tak peduli bila campurna itu malah membuat residu yang membahayakan kesehatannya.

Tapi demi cantik mereka tetap pakai cairan itu. Dan meskipun eyeliner sering menyebabkan keracunan timbal, peneliti di zaman Mesir kuna juga menemukan manfaat lain.

Memang celak mata (eyeliner) yang mengandung alkohol itu beracun, namun itu dianggap dapat menghilangkan infeksi yang muncul dan masuk melalui mata saat Sungai Nil membanjiri.

Keterangan foto: Penggambaran orang Mesir Kuno memakai celak atau eyeliner yang mengandung alkohol.

Jadi alkohol itu ternyata sebagai bukti tak perlunya kata berbahasa Arab diberi makna buruk (peyorasi) hanya karena hal-hal tang terkait Islamphobia, khususnya dalam persaingan politik. Sebab, faktanya pula ada banyak kata Arab yang dipakai sebagai kata konstitusi pada konstitusi, terutama Pancasila. Di ana ada kata Arab yang lain yakni: adil, adab, rakyat, hikmah, musyawarah, wakil.

Jadi janganlah karena kepentingan materi dan politikmu membuat tak bisa berpikir jernih?  Bahasa Arab dan juga keturunanya adalah kenyataan dalam masyarakat Indonesia.

Dan, janganlah lagi bertindak seperti para guru di Jawa pada zaman kolonial. Mereka dahulu dilarang mengajarkan bahasa Melayu yang sebenarnya jadi bahasa 'lingua franca' Nusantara. Alasannya, karena bahasa Melayu identik dengan bahasa Arab. Maka mereka kemudian bahasa asing lain seperti Belanda, Prancis, Inggris.

Maka sejak itulah bahasa Arab semakin dipeyorasi oleh kolonial. Apalai mereka tahu bahwa tulisan dan bahasa Arab dipakai oleh mereka atau para kaum yang melawannya.

Ini misalnya terjejak pada surat pangeran Diponegoro baik selama memimpin perang Jawa hingga menjalani masa pembuangan di Sulawesi. Semua surat dan tulisannya yang kemudian menjadi buku 'Babad Diponegoro' --dan kini ditetapkan Unesco menjadi buku warisan dunia --  semuanya ditulis dalam aksara Jawi: Tulisan Arab berbahasa Jawa.

Sekali lagi bertindaklah yang adil dan beradab. Itu saja!

 

 
Berita Terpopuler