Pemprov Babel Siapkan Prokes Pelantikan Bupati Terpilih

Saat pelantikan, tidak boleh lebih dari 25 orang yang berada dalam satu ruangan.

ANTARA/Anindira Kintara
Pilkada di Babel, (ilustrasi). Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menyiapkan penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam pelantikan tiga pasangan bupati terpilih pada pilkada serentak 2020.
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menyiapkan penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam pelantikan tiga pasangan bupati terpilih pada pilkada serentak 2020. Protokol kesehatan ketat dilakukan guna mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga

"Saat pelantikan nanti, tidak boleh lebih dari 25 orang berada dalam satu ruangan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel Naziarto di Pangkalpinang, Kamis (25/2).

Ia mengatakan, penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara ketat berdasarkan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada rapat koordinasi dengan seluruh provinsi di Indonesia, guna memantapkan pelaksanaan pelantikan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota hasil pilkada serentak tahun 2020.

"Pemprov Babel telah siap untuk melakukan pelantikan bupati terpilih di Kabupaten Bangka Barat, Bangka Selatan, dan Belitung Timur pada Jumat (26/2) pukul 09.00 WIB hingga selesai," katanya.

Menurut dia, prasarana yang akan digelar di kantor gubernur dengan menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen OTDA) Kemendagri. "Setiap tamu dan undangan akan diperiksa sesuai peraturan protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang ingin melihat, bisa melalui live streaming," katanya.

Dalam arahan Dirjen OTDA Kemendagri Akmal Malik, pelantikan secara langsung dengan protokol kesehatan yang ketat boleh dilakukan, mengingat tidak semua daerah dapat melakukan secara daring, dikarenakan kondisi jaringan dan kondisi geografis yang belum memadai. Namun pihaknya menegaskan, apabila pelantikan dilakukan secara tatap muka, maka tidak boleh lebih dari 25 orang yang berada dalam satu ruangan.

"Saat pelantikan, tidak boleh lebih dari 25 orang yang berada dalam satu ruangan. Hal ini dilakukan, agar kondisi pelantikan tetap terjaga meski euforia sedang tinggi terhadap pelantikan. Karena kesehatan merupakan prioritas," katanya.

Ia menambahkan, apabila terdapat provinsi dengan pelantikan kepala daerah yang cukup banyak dan melebihi kapasitas 25 orang. Ia mengingatkan agar dapat dilakukan secara bertahap agar protokol kesehatan tetap terjaga.

"Rencana pelantikan kepala daerah terpilih yang dilaksanakan di 32 provinsi se-Indonesia, akan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu pada Bulan Februari, April, dan Juli 2021," katanya.

 
Berita Terpopuler