Kementerian PUPR menargetkan pembangunan 16 rusun yang tersebar di setiap provinsi.
Suasana Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Cingised di Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Senin (22/2). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan 16 rumah susun yang tersebar di setiap provinsi di Indonesia bagi masyarakat tidak mampu dengan kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) guna menjadi tempat untuk memberdayakan masyarakat tidak berpenghasilan dari tempat lain serta dapat mengurangi kekumuhan di lokasi sekitar.
Warga beraktivitas di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Cingised di Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Senin (22/2). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan 16 rumah susun yang tersebar di setiap provinsi di Indonesia bagi masyarakat tidak mampu dengan kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) guna menjadi tempat untuk memberdayakan masyarakat tidak berpenghasilan dari tempat lain serta dapat mengurangi kekumuhan di lokasi sekitar.
Warga beraktivitas di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Cingised di Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Senin (22/2). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan 16 rumah susun yang tersebar di setiap provinsi di Indonesia bagi masyarakat tidak mampu dengan kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) guna menjadi tempat untuk memberdayakan masyarakat tidak berpenghasilan dari tempat lain serta dapat mengurangi kekumuhan di lokasi sekitar.
Seorang anak mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Cingised di Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Senin (22/2). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan 16 rumah susun yang tersebar di setiap provinsi di Indonesia bagi masyarakat tidak mampu dengan kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) guna menjadi tempat untuk memberdayakan masyarakat tidak berpenghasilan dari tempat lain serta dapat mengurangi kekumuhan di lokasi sekitar. Foto: Abdan Syakura/Republika
Warga beraktivitas di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Cingised di Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Senin (22/2). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan 16 rumah susun yang tersebar di setiap provinsi di Indonesia bagi masyarakat tidak mampu dengan kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) guna menjadi tempat untuk memberdayakan masyarakat tidak berpenghasilan dari tempat lain serta dapat mengurangi kekumuhan di lokasi sekitar. Foto: Abdan Syakura/Republika
Warga beraktivitas di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Cingised di Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Senin (22/2). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan 16 rumah susun yang tersebar di setiap provinsi di Indonesia bagi masyarakat tidak mampu dengan kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) guna menjadi tempat untuk memberdayakan masyarakat tidak berpenghasilan dari tempat lain serta dapat mengurangi kekumuhan di lokasi sekitar. Foto: Abdan Syakura/Republika
Warga beraktivitas di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Cingised di Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Senin (22/2). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan 16 rumah susun yang tersebar di setiap provinsi di Indonesia bagi masyarakat tidak mampu dengan kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) guna menjadi tempat untuk memberdayakan masyarakat tidak berpenghasilan dari tempat lain serta dapat mengurangi kekumuhan di lokasi sekitar. Foto: Abdan Syakura/Republika
Sejumlah anak bermain di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Cingised di Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Senin (22/2). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan 16 rumah susun yang tersebar di setiap provinsi di Indonesia bagi masyarakat tidak mampu dengan kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) guna menjadi tempat untuk memberdayakan masyarakat tidak berpenghasilan dari tempat lain serta dapat mengurangi kekumuhan di lokasi sekitar. Foto: Abdan Syakura/Republika
Warga beraktivitas di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Cingised di Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Senin (22/2). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan 16 rumah susun yang tersebar di setiap provinsi di Indonesia bagi masyarakat tidak mampu dengan kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) guna menjadi tempat untuk memberdayakan masyarakat tidak berpenghasilan dari tempat lain serta dapat mengurangi kekumuhan di lokasi sekitar. Foto: Abdan Syakura/Republika