Satgas Covid-19 Antisipasi Kenaikan Kasus Pascalibur Imlek

Satgas akan memastikan ketersediaan ruang rawat, termasuk ICU.

Satgas Covid-19
Satgas Covid-19 Antisipasi Kenaikan Kasus Pascalibur Imlek. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan sudah mengantisipasi potensi kenaikan kasus Covid-19 setelah libur panjang tahun baru Imlek pada 12-14 Februari 2021.

Baca Juga

Wiku mengatakan Satgas akan memastikan ketersediaan ruang rawat, termasuk fasilitas perawatan intensif (ICU) dan isolasi yang memadai jika terjadi kenaikan kasus Covid-19.

“Peningkatan kasus positif pascalibur panjang ini dapat dilihat 2-3 minggu setelah hari libur tersebut. Namun demikian, saat ini pemerintah mengantisipasi jika terjadi lonjakan kasus positif dengan memastikan kapasitas fasilitas ruang isolasi dan ICU di fasilitas kesehatan,” ujar dia dalam telekonferensi pers di Jakarta, Kamis (18/2).

Wiku juga memastikan Satgas akan tetap menerapkan pembatasan kegiatan dan mobilitas masyarakat untuk libur panjang di 11 dan 14 Maret 2021 ketika ada peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad dan Hari Nyepi Tahun Baru Saka 1943.

 

“Tetap akan terjadi pembatasan kegiatan dan mobilitas untuk cegah penularan,” ujarnya.

Saat ini, pemerintah sedang fokus pelaksanaan dan pengawasan kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mencegah penularan dari lingkup sosial terkecil. “Dengan PPKM ini pemerintah berharap menekan laju penularan sehingga tidak terjadi pembengkakan kasus saat liburan,” kata Wiku.

Hingga 18 Februari 2021, kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 1.252.685 kasus, dengan 1.058.222 kasus telah sembuh dan 33.969 kasus meninggal dunia.

 
Berita Terpopuler