Miliki Tiga Bukti, Dino: Saya tidak Takut dengan Siapa Pun 

Data BPN menyebutkan sertifikat rumah ibu Dino beralih menjadi nama Fredy Kusnadi.

@dinopattidjalal
Eks Wamenlu Dino Patti Djalal bersama ibunya menghadap Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Abdul Djalil.
Rep: Haura Hafizhah Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan wakil menteri luar negeri Dino Patti Djalal mengaku, memiliki tiga bukti yang sudah dia dapatkan dan video bukti kesaksian dari tersangka untuk kasus pencurian sertifikat rumah ibunya. Dalam hal ini, dia tidak takut siapapun dan akan mengungkap semua tersangka mafia tanah.

"Ini memang agak aneh karena sindikat yang mengadukan korban ke polisi. Tapi saya senang, karena dengan demikian paling tidak satu orang sudah kelihatan mukanya, satu dari sindikat ini," katanya dikutip Republika dalam keterangan video yang diunggah di akun instagram pribadinya, Senin (15/2).

Dia menjelaskan, memiliki tiga bukti yang dapat mengungkap keterlibatan Fredy dalam kasus pencurian sertifikat tanah milik ibunya. Pertama, terdapat video pengakuan tersangka Sherly terkait peran Fredy atas penipuan rumah ibunya. Sherly sudah ditangkap polisi dan menjadi tersangka.

"Saya memberikan apresiasi kepada Sherly karena memberikan pengakuan yang sejujur-jujurnya mengenai peran Fredy dalam salah satu aksi penipuan kasus rumah ibu saya," kata dia.

Kedua, Dino memiliki bukti transfer yang diterima oleh Fredy sebesar Rp 320 juta. Uang itu merupakan hasil kejahatan mafia tanah yang dilakukan oleh para sindikat. 

 

 

Dino mengaku, telah menyerahkan bukti transfer tersebut kepada kepolisian. Menurutnya, uang tersebut merupakan hasil dari penggadaian sertifikat rumah milik ibunya ke suatu koperasi. Diduga, sindikat itu meraup keuntungan sekitar Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar. Lalu, uang tersebut dibagi-bagi. 

"Yang paling besar jumlahnya mendapat sekitar Rp 1,7 miliar mungkin itu untuk bosnya. Yang lain dapat antara Rp 1 miliar sampai Rp 500 juta. Jadi dibagi-bagi di komplotan ini," kata Dino.

Ketiga, Dino telah mengecek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), terkait rumah ibunya. Ternyata sertifikat rumah ibunya beralih menjadi nama Fredy. "Hitam di atas putih, jadi jelas Fredy ada di berbagai kasus rumah. Sedikitnya tiga rumah, tapi bisa jadi lebih dari itu," kata dia.

Menurutnya, para anggota sindikat ini melakukan kesalahan besar. Sebab, mereka telah menipu ibunya yang berusia 84 tahun. "Saya sebagai putranya akan melawan mereka dengan kemampuan yang saya miliki. Saya tidak takut kepada siapapun. Semua akan terungkap," kata dia.

Dia menambahkan, saat ini, sudah waktunya dalang sindikat mafia tanah tertangkap. Ini merupakan masalah serius dan menyangkut rasa keadilan masyarakat. "Saya akan membasmi kejahatan pemalsuan sertifikat rumah dan tanah," kata dia.

 

Sebelumnya diketahui, mantan wakil menteri luar megeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap terduga pemalsuan sertifikat tanah milik Zurni Hasyim Djalal, yaitu Fredy Kusnadi. Laporan tersebut dilakukan kuasa hukum dari Fredy Tonin Tachta dengan nomor nomor LP/860/II/YAN 2.5/SPKT/PMJ.

"Iya benar terkait dengan pencemaran nama baik dan keonaran menggunakan media sosial Twitter. Laporan di SPKT Polda Metro Jaya," kata Tonin saat dikonfirmasi awak media, Ahad (14/2).

Dino Patti Djalal menanggapi soal pelaporan tersebut. Melalui akun Twitter pribadinya, ia mengucapkan rasa syukur atas laporan tersebut.

"Hari ini, salah 1 anggota komplotan mafia tanah Fredy Kusnadi, yang kabur seteleh tertangkap polisi tanggal 11 November 2020, laporkan saya ke polisi atas pencemaran nama baik. Alhamdulillah, berarti 1 dalang telah muncul. Mudah-mudahan dalang 2, 3, 4 dstnya akan cepat teridentifikasi," tulis Dino di akun twitternya @dinopattidjalal seperti dikutip Republika.co.id, Ahad (14/2) malam.

 
Berita Terpopuler