Legislator: Kritikan Novel Baswedan Dinilai Masuk Akal

Polisi bisa tidak memproses sebuah pelaporan jika tidak melanggar Undang-Undang (UU).

dpr
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Gedung DPR RI.
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengomentari adanya pelaporan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terkait kritikannya terhadap penahanan Ustadz Maaher At-Thuwalibi yang dilakukan kepolisian. Menurutnya, apa yang disampaikan Novel dalam cicitannya masuk akal.

"Saya rasa tweet Novel Baswedan merupakan sebuah tweet yang masuk akal bagi pihak kepolisian," kata Sahroni kepada Republika, Ahad (14/2).

Dia sepakat, bahwa ke depan perlakuan terhadap tahanan memang harus diperbaiki. Jangan sampai kejadian yang dialami Almarhum Ustadz Maaher terjadi lagi. 

"(Pelaporan terhadap Novel) nggak perlu tindaklanjuti Polri," ucap politikus Partai NasDem tersebut.

Dia menambahkan, tidak sulit membedakan antara kritik dan ujaran kebencian, fitnah, atau hoaks. Polisi bisa tidak memproses sebuah pelaporan jika tidak melanggar Undang-Undang (UU).

"Kita kan punya UU yang jelas bisa dibaca. Kalau kritik dengan santun, ada data, dan masuk akal, walaupun mungkin ada yang melaporkan ke polisi, tapi polisi juga tidak bisa proses karena tidak melanggar UU. Simple saja," ujarnya.

 

 

Sebelumnya, Novel Baswedan dilaporkan oleh DPP PPMK atas dugaan ujaran provokasi dan hoaks di media sosial. Laporan terkait kicauan Novel di Twitter yang mengomentari soal kabar meninggalnya Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2) malam.

Dalam laporannya, PPMK menilai Novel melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 dan juga UU ITE Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008. PPMK juga akan melaporkan Novel ke Dewan Pengawas KPK.

Novel Baswedan enggan berbicara panjang terkait pelaporan terhadap dirinya ke Bareskrim Mabes Polri. Novel menilai bahwa pelaporan terhadap dirinya itu merupakan hal yang aneh.

 

"Apa yang saya sampaikan itu adalah bentuk kepedulian terhadap rasa kemanusiaan. Pelaporan itu aneh dan tidak ingin saya tanggapi," kata Novel Baswedan di Jakarta, Sabtu (13/2). 

 
Berita Terpopuler