Kawasan Rendah Emisi Kota Tua Resmi Berlaku Sejak 8 Februari

.

Pesepeda melintasi kawasan rendah emisi Kota Tua di Jakarta, Rabu (10/2). Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi membatasi moda transportasi yang melintas di kawasan wisata Kota Tua seiring diterapkanya kebijakan kawasan rendah emisi atau low emission zone (LEZ) sejak 8 Februari 2021.

Suasana Kota Tua saat pemberlakuan kawasan rendah emisi di Jakarta, Rabu (10/2). Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi membatasi moda transportasi yang melintas di kawasan wisata Kota Tua seiring diterapkanya kebijakan kawasan rendah emisi atau low emission zone (LEZ) sejak 8 Februari 2021.

Mobil Dishub melintasi kawasan rendah emisi Kota Tua di Jakarta, Rabu (10/2). Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi membatasi moda transportasi yang melintas di kawasan wisata Kota Tua seiring diterapkanya kebijakan kawasan rendah emisi atau

Warga melintasi kawasan rendah emisi Kota Tua di Jakarta, Rabu (10/2). Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi membatasi moda transportasi yang melintas di kawasan wisata Kota Tua seiring diterapkanya kebijakan kawasan rendah emisi atau

Warga membawa gerobat saat melintasi kawasan rendah emisi Kota Tua di Jakarta, Rabu (10/2). Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi membatasi moda transportasi yang melintas di kawasan wisata Kota Tua seiring diterapkanya kebijakan kawasan rendah emisi atau

Pesepeda melintasi kawasan rendah emisi Kota Tua di Jakarta, Rabu (10/2). Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi membatasi moda transportasi yang melintas di kawasan wisata Kota Tua seiring diterapkanya kebijakan kawasan rendah emisi atau

Pesepeda melintasi kawasan rendah emisi Kota Tua di Jakarta, Rabu (10/2). Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi membatasi moda transportasi yang melintas di kawasan wisata Kota Tua seiring diterapkanya kebijakan kawasan rendah emisi atau

Petugas berjaga di depan kawasan rendah emisi Kota Tua di Jakarta, Rabu (10/2). Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi membatasi moda transportasi yang melintas di kawasan wisata Kota Tua seiring diterapkanya kebijakan kawasan rendah emisi atau

Warga melintasi kawasan rendah emisi Kota Tua di Jakarta, Rabu (10/2). Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi membatasi moda transportasi yang melintas di kawasan wisata Kota Tua seiring diterapkanya kebijakan kawasan rendah emisi atau

Rep: Putra M. Akbar Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pesepeda melintasi kawasan rendah emisi Kota Tua di Jakarta, Rabu (10/2).

Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi membatasi moda transportasi yang melintas di kawasan wisata Kota Tua seiring diterapkanya kebijakan kawasan rendah emisi atau low emission zone (LEZ) sejak 8 Februari 2021.

 

 

 

 

 

 

 

 
Berita Terpopuler