Trump Yakin tak akan Divonis Bersalah di Sidang Pemakzulan

Butuh dua pertiga suara dari 100 Senator untuk memvonis Trump bersalah

WHITE HOUSE / HANDOUT/WHITE HOUSE
Donald Trump
Rep: Lintar Satria Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pada asistennya ia yakin tidak cukup banyak anggota Partai Republik yang akan memvonisnya bersalah dalam sidang pemakzulan. Butuh dua pertiga suara dari 100 Senator untuk memvonis Trump bersalah dalam sidang pemakzulannya yang kedua.  

Baca Juga

Pada Selasa (9/2), Sputnik News melaporkan di stasiun televisi CNN, salah seorang penasihat Trump mengatakan Presiden AS ke-45 itu menuntut 'pertanggung jawaban' dari anggota Partai Republik yang menurutnya 'melawan rakyat'. Sepuluh anggota Partai Republik di House of Representative mendukung sidang pemakzulannya.

Di sidang pemakzulannya yang kedua itu, Trump didakwa menghasut pemberontak yang memicu penyerangan ke Capitol Hill awal bulan lalu. Partai Demokrat membutuhkan dua pertiga suara untuk memvonis Trump.

Artinya, Demokrat yang menguasai Senat masih memerlukan 17 suara dari Senator Partai Republik untuk mencegah Trump kembali menduduki jabatan publik. Tetapi, Senat juga dapat mengambil pemungutan suara kedua di mana Demokrat hanya perlu menjadi suara mayoritas untuk memvonis Trump.

 

Jajak pendapat terbaru menunjukkan lebih banyak masyarakat Amerika Serikat (AS) yang menilai Trump harus dinyatakan bersalah dalam sidang di Senat pekan ini. The Hill melaporkan jajak pendapat ABC News/ Ipsos yang digelar Jumat (5/2) dan Sabtu (6/2) menunjukkan 56 persen responden menilai Trump harus dinyatakan bersalah dan dilarang maju dalam pemilihan jabatan publik lagi.

Namun, survei yang mengambil sampel dari 508 responden itu hampir sepenuhnya partisan. Sekitar 9 dari 10 pendukung Partai Demokrat menilai Trump harus dinyatakan bersalah dan dilarang menduduki jabatan publik lagi. Sementara 8 dari 10 pendukung Partai Republik menentang keduanya. 

 
Berita Terpopuler