Ruang Penurunan Suku Bunga Kredit Diprediksi Semakin Sempit

Suku bunga dasar kredit (SBDK) konsumsi khusus KPR sebesar 8,36 persen.

ist
Suku bunga kredit/ilustras
Rep: Novita Intan Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penurunan suku bunga kredit mengalami tren penurunan. Hal ini sejalan pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia.

Baca Juga

Berdasarkan data OJK, suku bunga dasar kredit (SBDK) konsumsi khusus kredit pemilikan rumah (KPR) sebesar 8,36 persen atau turun 73,1 basis poin, sedangkan non KPR turun 56,3 basis poin menjadi 8,69 persen.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai perbankan mengikuti tren penurunan suku bunga pinjaman karena Bank Indonesia sudah lebih dari satu tahun lalu memangkas suku bunga acuan, sehingga bukan hal yang kaget.

“Bank Indonesia butuh tiga sampai lima kali menurunkan suku bunga acuan. Saat ini juga dana pihak ketiga (DPK) bank banyak yang ‘gemuk’ tumbuh 10 persen, loan deposit ratio (LDR) mengalami pelonggaran, jadi perbankan menurunkan suku bunga mengalami perlambatan,” ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Selasa (9/1).

 

Ke depan Bhima memprediksi penurunan suku bunga kredit memiliki ruang yang semakin sempit bahkan hanya 25 basis poin. Hal ini disebabkan adanya tekanan inflasi khususnya dari sisi pangan hingga jelang lebaran.

“Lonjakan inflasi karena bencana alam, distribusi pangan, impor, curah hujan tinggi, dan lain sebagainya, sehingga berpengaruh terhadap suku bunga,” ucapnya. 

Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan penurunan ini didorong penurunan harga pokok dana seiring penurunan suku bunga acuan dan penurunan biaya overhead.

“Hal ini mencerminkan perbankan masih memiliki upaya untuk meningkatkan volume penyaluran kredit dengan suku bunga yang lebih murah,” ujarnya.

Jika mengutip situs resmi masing-masing Bank Himpunan Milik Negara (Himbara) SBDK KPR BNI sebesar 10 persen, SBDK KPR Bank Mandiri sebesar 9,75 persen, SBDK Bank BTN sebesar 9,95 persen, dan SBDK BNI sebesar 9,90 persen.

 
Berita Terpopuler