Realisasi Penyaluran Kredit PEN Bank Himbara pada 2020

Pemerintah menempatkan dana senilai Rp 47,5 triliun di Bank Himbara pada tahun lalu.

Tim Infografis Republika.co.id
Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditempatkan pemerintah di perbankan nasional.
Rep: Novita Intan Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada tahun lalu pemerintah menitipkan dana kepada Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) senilai Rp 47,5 triliun yang ditempatkan dalam dua tahap. Adanya stimulus ini untuk mendorong penyaluran kredit dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga

Berdasarkan catatan Republika.co.id, berikut hasil realisasi penyaluran dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) kepada para debitur. 

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan kredit PEN senilai Rp 45 triliun yang dilakukan dua tahap. Pada tahap pertama, BRI telah menerima Rp 10 triliun deposito dalam jangka waktu tiga bulan. 

“Komitmen kami adalah ditempatkan deposito pemerintah senilai Rp 10 triliun dalam waktu tiga bulan kami harus menyalurkan kredit tiga kali lipat sebesar Rp 30 triliun,” ujar Direktur Utama BRI Sunarso saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR secara virtual, Selasa (2/2).

Pada tahap kedua, lanjut Sunarso, pemerintah menitipkan dana PEN senilai Rp 5 triliun yang disalurkan dalam bentuk kredit menjadi Rp 15 triliun atau tiga kali lipat. “Dana sebesar Rp 15 triliun sudah berakhir masa berlakunya pada 13 Januari 2021,” ucapnya.

 

Sementara PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyalurkan kredit PEN senilai Rp 33,93 triliun yang diterima oleh 108 ribu debitur.

“Sebesar 85 persen ditujukan sektor properti atau tidak jauh dari perumahan. Selama ini kami mempertahankan suku bunga, masa normal sebesar 9,82 persen maka paket PEN jadi suku bunga turun satu persen menjadi 8,32 persen,” ujar Plt Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu pada kesempatan yang sama.

Sebelumnya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyalurkan kredit PEN senilai Rp 65,7 triliun dalam bentuk deposito dengan tenor 110 haru dan suku bunga sebesar 2,84 persen.

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan pemerintah menempatkan dana senilai Rp 15 triliun kepada perseroan.

“Bank Mandiri terus ikut mendorong momentum pemulihan ekonomi antara lain melalui penyaluran kredit PEN Rp 65,7 triliun yang disalurkan kepada 263.788 debitur,” ujarnya saat paparan kinerja Bank Mandiri 2020.

Adapun rinciannya total realisasi penyaluran kredit PEN sebanyak Rp 41,2 triliun diserap segmentasi UMKM sekitar 260 ribu debitur dan sisanya sebesar Rp 24,5 triliun diserap oleh debitur non UMKM.

Kemudian Bank Mandiri juga mendorong penjaminan korporasi dan UMKM dengan limit penyaluran senilai Rp 2,1 triliun kepada 6.914 debitur. Adapun subsidi bunga UMKM sebesar Rp 1,26 triliun dengan jumlah rekening sebanyak 723.929 rekening.

 

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan dana PEN senilai Rp 7,5 triliun sepanjang 2020. Adapun total dana tersebut, perseroan telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 28,29 triliun.

Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom mengatakan pinjaman tersebut disalurkan kepada 150.858 debitur. “Nilai itu setara 3,77 kali dari perolehan dana PEN dari pemerintah,” ucapnya.

Dalam kondisi pandemi, Mucharom mengakui permintaan kredit cukup terpukul. Namun perseroan tetap menyalurkan kredit terhadap sektor unggulan.

“Tentunya dengan tetap berpedoman pada pertimbangan risiko, governance serta ketentuan yang berlaku,” ucapnya. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per akhir 2020 lalu dari total alokasi dana sebesar Rp 66,75 triliun kepada Bank BUMN, Bank Daerah dan Bank Syariah sudah mencapai Rp 328,85 triliun. Hal ini menandakan bank-bank di Tanah Air telah berhasil menyalurkan 4,85 kali dari total alokasi dana. 

Berdasarkan catatan Bank Indonesia pada tahun lalu kredit perbankan terkontraksi cukup dalam yakni minus 2,41 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

 
Berita Terpopuler