Holding Ultra Mikro Terbentuk, Menkeu Pastikan tak Ada PHK

Holding ultra mikro akan memberikan layanan produk yang lebih lengkap.

ANTARA/PUSPA PERWITASARI
Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Rep: Adinda Pryanka Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah memastikan, pembentukan holding ultra mikro tidak akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja maupun penutupan unit kerja di perseroan yang terlibat. Keberadaan holding justru dinilai memberikan banyak manfaat signifikan kepada perusahaan, terutama dari sisi valuasi entitas.

Baca Juga

Melalui holding ini, pemerintah berencana ‘menarik’ PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) (Persero) di bawah naungan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero). Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, pembentukan holding bertujuan untuk memperluas jangkauan, meningkatkan layanan dan memberdayakan masyarakat di bidang ultra mikro secara berkelanjutan.

"Pembentukan holding tidak akan menyebabkan PHK di PNM dan Pegadaian," tuturnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR secara virtual pada Senin (8/2).

Selain itu, Sri juga memastikan, sinergi co-location tidak akan berdampak pada penutupan unit kerja Pegadaian maupun PNM. Ia meminta kepada holding untuk meningkatkan produktivitas dari setiap unit kerja yang ada.

Komitmen lain yang disampaikan Sri adalah holding akan memberikan layanan produk yang lebih lengkap dan potensi pendanaan yang lebih murah. Layanan ini ditujukan untuk 29 juta usaha ultra mikro pada 2024.

 

Dalam holding ini, Sri menekankan, pemerintah akan membiarkan keunggulan tiap institusi tetap terjaga dan tidak terdelusi. Sebab, PNM dan Pegadaian memiliki rekam jejak yang panjang dan baik, sehingga harus dipertahankan. "Namun, dari sisi berbagai hal, proses bisnis harus bisa ditingkatkan karena ada sinergi," katanya,

Sri meyakini, holding ultra mikro memberikan manfaat berupa peningkatan profitabilitas yang akan diteruskan kepada nasabah. Misalnya, penurunan bunga pinjaman kepada nasabah, sehingga biaya pendanaan usaha mereka bisa semakin berkurang.

Di sisi lain, pemerintah tetap memiliki kendali terhadap Pegadaian dan PNM melalui satu lembar saham Seri A Dwiwarna. Dampaknya, status kedua perseroan tersebut berbeda dengan perusahaan anak BRI lainnya. "Tapi, BRI akan mendukung kebutuhan permodalan PNM dan Pegadaian," ucap Sri.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu juga menyebutkan, nantinya, pemerintah akan membentuk komite eksekutif holding ultra mikro. Komite ini bertugas memantau kemajuan implementasi dan kepatuhan terhadap komitmen yang telah disepakati.

 

 
Berita Terpopuler