Sikap Terbaru Erdogan Soal Berkembangnya Sentimen Anti-Islam

Erdogan mengeluarkan pernyataan soal sentimen anti-Islam.

Republika
Sikap Terbaru Erdogan Soal Berkembangnya Sentimen Anti-Islam
Rep: Dea Alvi Soraya Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID,ANKARA—Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan bahwa negara-negara Barat lebih memilih abai atas sentimen anti-Islam yang berkembang di Eropa.  "Umat Muslim ditekan dengan proyek-proyek seperti Islam Eropa, Islam Prancis, Islam Austria," kata Erdogan yang dikutip di Daily Sabah, Ahad (7/2). 

Baca Juga

Endorgan juga menggarisbawahi sejumlah kebijakan pemerintah Barat yang melemahkan nilai-nilai Islam dengan dalih kebebasan berekspresi. Erdogan menambahkan bahwa institusi Turki harus mengambil tindakan terhadap masalah yang terkait dengan Muslim dan Turki di negara-negara Eropa, terutama Perancis, terang-terangan menunjukkan permusuhan terhadap Muslim dalam beberapa tahun terakhir.

Pada awal 2021, sebuah komisi khusus di Majelis Nasional Prancis menyetujui "piagam nilai-nilai republik" Islam yang diperkenalkan Presiden Emmanuel Macron sebagai bagian dari perang melawan "separatisme." RUU itu diumumkan pada 2 Oktober oleh Macron, yang mengklaim bahwa hukum diperlukan untuk melawan apa yang disebut "separatisme" Islam, memicu kritik dan penolakan dari komunitas Muslim.

RUU tersebut dikritik karena menargetkan komunitas Muslim dan memberlakukan pembatasan di hampir setiap aspek kehidupan Muslim. Bahkan RUU ini turut mengatur masjid dan asosiasi yang bertanggung jawab atas administrasi masjid, serta mengontrol keuangan asosiasi dan organisasi non-pemerintah (LSM) milik Muslim.

Prancis terlibat dalam perseteruan sengit dengan negara-negara Muslim tahun lalu, termasuk Turki, atas pernyataan dan kebijakan yang dibuat oleh pejabat tinggi Prancis menyusul publikasi ulang karikatur ofensif Nabi Muhammad. Umat ​​Muslim di seluruh dunia mengecam keputusan majalah satir Perancis Charlie Hebdo dengan alasan tidak menghormati Muslim dan Nabi Muhammad.

Disisi lain, Austria mencoba memberlakukan undang-undang serupa, namun, pemerintah merevisi undang-undang "anti-teror" yang kontroversial, menggunakan frasa "ekstremisme yang dimotivasi secara religius" alih-alih "Islam politik", setelah reaksi negatif dari publik.

 
Berita Terpopuler