FPI Terseret Terorisme, Munarman Kini Ikut Diusut

Polisi menyebut, 19 terduga teroris Makassar adalah anggota FPI.

Antara/Abriawan Abhe
Tim gabungan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dan Brimob Polda Sulsel menggiring tersangka teroris saat akan diberangkatkan ke Jakarta di Bandara lama Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (4/2/2021). Sebanyak 19 tersangka kasus terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) juga disebut polisi merupakan para anggota Front Pembela Islam (FPI). (ilustrasi)
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Eva Rianti, Zainur Mashir Ramadhan, Ali Mansur, Haura Hafizhah, Antara

Mabes Polri pada Kamis (4/2) membawa puluhan terduga teroris yang ditangkap di Makassar dan Gorontalo ke Jakarta. Sebanyak 19 terduga teroris yang ditangkap di Makassar, disebut polisi, adalah anggota Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga

"Sembilan belas semua terlibat menjadi anggota FPI di Makassar. Tentunya, akan ditindaklanjuti Densus 88 untuk menyelesaikan aksi terorisme di Indonesia," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Polisi Rusdi Hartono, Kamis (4/2).

Rusdi menambahkan, ke-19 terduga teroris yang dibawa ke Jakarta dari Makassar adalah anggota kelompok JAD yang berafiliasi pada ISIS. Mereka ditangkap pada 6 dan 7 Januari 2021.

Rusdi melanjutkan, kelompok tersebut memiliki sejumlah rencana kegiatan yang akan mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat di Indonesia. Mereka disebut memiliki sejumlah kemampuan yang terlatih.

"Mereka mempersiapkan diri melakukan latihan fisik, latihan bela diri, latihan memanah, melempar pisau, dan menembak dengan senapan angin serta kemampuan merakit bom," ujar Rusdi.

Eks Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam Sulawesi Selatan Agussalim Syam membantah bahwa 19 terduga teroris yang dibawa dari Makassar ke Jakarta oleh Mabes Polri adalah anggota FPI. Menurutnya, terduga teroris inisial AA memang sempat mengikuti kegiatan yang dilakukan oleh FPI.

"Tapi, tidak secara otomatis AA menjadi anggota FPI,’’ ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/2).

Dia menambahkan, hingga kini, AA juga tidak pernah terdaftar sebagai anggota FPI Makassar. Termasuk, di kota/kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan.

Membahas acara 2015 silam, Agussalim juga membantah jika acara tersebut adalah baiat kepada ISIS. Menurutnya, acara yang dilaksanakan pada saat itu adalah diskusi umum menyoal kondisi perpolitikan dunia secara global.

"Itu dihadiri tiga orang narasumber, Munarman, M Basri (almarhum), dan Ustadz Fauzan (almarhum),’’ tambahnya.

Dirinya menjelaskan, kedatangan Munarman dari Jakarta pada saat itu murni untuk memberikan materi. Bahkan, undangannya pada Munarman ia tegaskan tidak ada hubungan dengan permasalahan ISIS.

"Apalagi, dikaitkan dengan baiat seperti yang dinyatakan oleh saudara AA," ungkap dia.

Dikonfirmasi terpisah, Munarman enggan mengomentari tuduhan padanya. Namun demikian, dirinya juga mengonfirmasi jika kedatangan di markaz FPI Sulawesi adalah sesuai dengan keterangan Agussalim.

"Sudah dijawab (Agussalim)," jelasnya.

Ditanya lebih lanjut, ia juga enggan menjawabnya. Kendati demikian, Munarman memberikan ayat yang ia nilai adalah kondisinya dan keadaan pemimpin di Indonesia.

‘’وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ الْأَبْصَارُ

"Dan janganlah kamu mengira bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang dzalim. Sesungguhnya Allah menangguhkan mereka hingga hari yang ketika itu mata mereka terbelalak. – (Q.S Ibrahim: 42).’’ tulis dia.

Tujuh Poin SKB Pelarangan FPI - (Infografis Republika.co.id)

Pada hari ini, Mabes Polri menyatakan, masih mendalami mengenai kebenaran informasi mantan sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menghadiri pembaiatan para simpatisan FPI kepada ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 2015.

"Masih menunggu kerja dari Densus 88. Namun, siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Polisi Rusdi Hartonodi Jakarta, Jumat (5/2).

Belakangan beredar sebuah video di media sosial yang berisi rekaman pernyataan salah satu anggota teroris JAD yang juga simpatisan FPI bernama Ahmad Aulia (30) yang ditangkap di Makassar.

Di video itu, Ahmad mengaku menghadiri baiat massal untuk menjadi simpatisan ISIS pada tahun 2015. Ahmad menyebut upacara pembaiatan itu turut dihadiri eks Sekretaris Umum FPI Munarman.

Pengamat Intelijen dan Terorisme dari Universitas Indonesia (UI), Stanislaus Riyanta menyatakan, Polri harus menyelidiki lebih dalam lagi kapan para terduga teroris yang ditangkap di Makassar bergabung ke FPI dan JAD.

"Ya ini harus diselidiki lebih dalam lagi kapan mereka gabung ke FPI dan kapan mereka bergabung ke kelompok radikal JAD yang berasifilasi dengan ISIS. Apakah mereka JAD terlebih dahulu? atau FPI dahulu? Apa sebaliknya. Karena dalam hal ini konteksnya berbeda," katanya saat dihubungi Republika, Jumat (5/2).

Kemudian, ia menjelaskan jika mereka bergabung terlebih dahulu ke FPI lalu ke JAD. Artinya memang ada sumber FPI yang bergabung dengan teroris. Sebaliknya jika mereka JAD lalu ke FPI itu berarti ada motif tertentu.

Salah satu motifnya, kata Stanislaus, adalah agar kegiatan JAD itu tersamarkan. Sehingga aktivitas mereka dinilai lebih normal secara umum oleh masyarakat.

"Jadi, harus diselidiki nih kapan waktunya mereka bergabung. Tapi apapun yang terjadi jika mereka terbukti bergabung dengan JAD dan sudah menyatakan sumpah setia kepada ISIS, ya hal ini sudah melanggar hukum Undang-Undang (UUD) terorisme dan dipidana sesuai aturan tersebut," kata dia.

Ia menambahkan, teroris bisa dari kalangan mana saja. Seperti Anggota Polres Batanghari waktu itu ternyata dia bergabung dengan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS), PNS juga ada dan sebagainya. Sehingga tidak usah kaget kalau ada teroris yang dari FPI.

"Ini teroris bisa dari lintas mana saja ya dari yang punya jabatan maupun yang berpendidikan S2. Terus ada anggota FPI yang gabung ke sana, ya jangan kaget dari Polri juga ada. Maka dari itu, ditelusuri ini dari kelompoknya apa dari personalnya," kata dia.

Menurutnya, hal ini dikaitkan oleh FPI karena kan memang FPI sekarang menjadi ormas terlarang. Jika memang FPI ini terlibat dalam terorisme bisa dicek dari rekeningnya mereka itu transaksi ke mana saja.

"Ya hal ini harus ditelusuri lagi pengurusnya dan aktivitasnya. Dana yang mengalir kemana saja. Dibuktikan saja. Selidiki lagi personal maupun organisasinya. Anggota FPI salah satunya ada yang ISIS berarti tidak semua kan, terus anggota Polri ada yang ISIS enggak semuanya juga kan. Nah, penyelidikan lebih dalam sangat penting disini biar tahu akarnya di mana saja," kata dia.

FPI dibubarkan resmi pemerintah sejak Rabu (30/12). - (Republika)

 
Berita Terpopuler