Sunnah dan Doa Suami Setelah Akad Nikah untuk Istrinya

Suami disunnahkan menunjukkan kasih sayang kepada istri.

Antara/Arif Firmansyah
Sunnah dan Doa Suami Setelah Akad Nikah untuk Istrinya
Rep: Imas Damayanti Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai melangsungkan akad nikah, terdapat banyak sunnah yang dapat dikerjakan oleh pasangan suami-istri. Salah satunya adalah disunnahkan bagi suami untuk menunjukkan kasih sayang kepada istri.

Baca Juga

Muhammad Bagir dalam buku Muamalah Menurut Alquran, Sunah, dan Para Ulama menjelaskan, telah diriwayatkan bahwa Imam Syafii menganjurkan agar yang dilakukan pertama kali oleh seorang suami terhadap istrinya seusai pernikahan mereka adalah menujukkan kasih sayang.

Yakni bisa dengan mengusap kepala istrinya itu sambil mendoakan keberkahan dan keberuntungan bagi istri sekaligus dirinya sendiri sebagai suami. Sambil mengusap kepala istri, maka ucapkanlah doa: “Allahumma baarikli fi ahli wa baarik li-ahli fiyya warzuqhum minni warzuqniy minhum.”

Yang artinya: “Ya Allah ya Tuhan, berkahilah aku dalam permasalahan keluargaku. Berkahilah keluargaku dalam permasalahanku, berilah keluargaku (istri dan keturunan) rezeki dariku, dan berilah aku rezeki dari mereka." Doa ini merupakan hadis riwayat At-Thabrani.

 

 

Selanjutnya, Ibnu Majah, Imam Abu Dawud, dan beberapa ahli hadits selain mereka merawikan dari Amr bin Syuaib dari ayahnya, dari datuknya, bahwa Nabi menganjurkan agar seorang suami setelah melangsungkan akad nikah disunnahkan mengusap kepala istri dengan penuh kasih.

 

Sambil mengusap, seraya berdoa: “Allahumma inni as-aluka khairaha wa khaira maa jabaltaha alaihi, wa audzubika min syarriha wa syarri maa jabaltaha alaihi.” Yang artinya: “Ya Allah, aku memohon dari-Mu kebaikan istriku dan kebaikan dari tabiat yang Kau simpankan pada dirinya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukan istriku, dan keburukan dari tabiat yang Kau simpankan pada dirinya.”

Infografis Contoh Sikap Sayang Nabi pada Istri. Ilustrasi pasangan suami istri Muslim. - (Republika.co.id)

 
Berita Terpopuler