Kemendagri dan Kemenkumham Lacak Status Warga Negara Orient

Sejak 1997, Orient sudah ada dalam database Simduk WNI.

Yogi Ardhi/Republika
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh Sh, MH.
Rep: Mimi Kartika Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait status kewarganegaraan bupati terpilih Sabu Raijua Orient P Riwu Kore. Orient disebut menjadi warga negara Amerika Serikat (AS), tetapi juga mengantongi KTP elektronik atau KTP-el sebagai warga negara Indonesia (WNI).

"Saya sedang koordinasi dengan Kemenkumham untuk cek WNI yang jadi WNA (warga negara asing) sudah dilaporkan ke Dukcapil belum perubahan status WNI ke WNA-nya" ujar Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh kepada wartawan, Selasa (2/2) malam.

Zudan menjelaskan, sejak 1997, Orient sudah ada dalam database sistem informasi manajemen kependudukan (simduk) WNI. Menurut dia, adanya sejumlah negara yang menganut sistem kewarganegaraan ganda kemungkinan menjadi faktor yang membuat beberapa WNI tidak melaporkan perpindahan kewarganegaraannya.

Zudan menilai, Orient perlu diperiksa polisi untuk mendalami kewarganegaraan dan dokumen identitasnya saat mendaftar sebagai calon bupati Sabu Raijua. Dari pemeriksaan polisi itu bisa diketahui apakah Orient melakukan pelanggaran sistem hukum kewarganegaraan atau tidak.

"Saya berpandangan bahwa yang bersangkutan perlu diperiksa oleh polisi untuk mendalami kewarganegaraannya dan dokumen identitas ybs saat mendaftar sebagai paslon. Nanti akan bisa dilihat ybs itu melakukan pelanggaran sistem hukum kewarganegaraan atau tidak," kata Zudan.

 

Indonesia memang tidak menganut dwi kewarganegaraan atau kewarganegaraan ganda. Hal ini berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua menerima surat jawaban dari Kedutaan AS yang mengatakan Orient Patriot Riwukore adalah benar warga negara Amerika. Surat ini tertanggal 1 Februari 2021, yang artinya Orient sudah ditetapkan sebagai calon bupati Sabu Raijua terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

 

Sementara itu, KPU Kabupaten Sabu Raijua menetapkan Orient sebagai peserta pemilihan bupati karena Orient dianggap memenuhi dokumen syarat calon. KPU melakukannya berdasarkan hasil klarifikasi yang dituangkan dalam berita acara bersama dengan Dinas Dukcapil Kota Kupang yang telah mengabsahkan KTP-el milik Orient yang dilampirkannya saat mendaftarkan diri.

 
Berita Terpopuler