Pemkot Bandung Kaji Kembali Pemberlakuan Cek Poin

Penyebaran Covid-19 di Kota Bandung terus meningkat.

Instagram
Wali Kota Bandung Oded M Danial.
Rep: M Fauzi Ridwan Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sedang membahas kembali kemungkinan pemberlakuan cek poin di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional untuk membatasi mobilitas masyarakat di masa pandemi Covid-19. Terlebih, penyebaran Covid-19 di Bandung meningkat.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan, telah mendapatkan arahan dari pemerintah pusat untuk memberlakukan cek poin. Saat ini, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung telah diminta untuk membahas hal tersebut bersama pimpinan lainnya.

"Tadi malam kita sudah koordinasi dengan pusat, memang dalam hal ini kalau memungkinkan di kota-kabupaten bisa melaksanakan cek poin diantaranya di terminal, pasar diharapkan seperti itu," ujarnya kepada wartawan, Senin (1/2).

Dia menuturkan, pihaknya masih membahas terkait penentuan titik-titik yang akan dilaksanakan cek poin. Sekaligus memastikan dampak yang timbul dengan adanya kebijakan tersebut.

"Lagi dibahas dulu cek poin. Nanti dampaknya harus dilihat oleh kita," katanya.

 

 

 

Oded menambahkan, opsi karantina wilayah yang diimbau oleh pemerintah pusat telah dilakukan oleh Pemkot Bandung di tingkat RW. Pihaknya akan melakukan evaluasi terkait kebijakan tersebut untuk memastikan berjalan dengan efektif.

Dia pun mengomentari penyebab PSBB atau PPKM yang dinilai Presiden Joko Widodo tidak efektif. Hal itu terjadi disebabkan terjadinya aktivitas liburan di kalangan masyarakat.

"Ampuh tidak ampuh (PPKM) memang naik turun yang pasti kita sepakat PSBB proposional. Yang pasti naik turunnya ketika ada klaster libur. Kita minta bagaimana daerah itu agar ketika libur diantisipasi," katanya.

 

Dia mengatakan, sejumlah kepala daerah saat rapat mengusulkan kepada pemerintah pusat saat acara perayaan Imlek tidak terdapat hari libur. Makanya, beberapa kepala daerah mengusulkan ketika ada libur dianfisipasi usulan imlek tidak ada libur

 
Berita Terpopuler