Kasus Islamofobia Meningkat Signifikan di Prancis

Hal itu terjadi di tengah anggapan adanya sentimen anti-Muslim oleh pemerintahan

google.com
Muslim Prancis serukan stop Islamofobia
Rep: Kamran Dikarma Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Kasus Islamofobia di Prancis meningkat signifikan pada 2020. Hal itu terjadi di tengah anggapan adanya sentimen anti-Muslim oleh pemerintahan di negara tersebut.

Baca Juga

Kepala National Observatory of Islamophobia Abdallah Zekri mengungkapkan, sepanjang tahun lalu terdapat 235 serangan terhadap Muslim di Prancis. Jumlah itu meningkat dibandingkan dengan 2019 yang mencatatkan 154 kasus penyerangan.

"Sebagian besar serangan terjadi di wilayah Ile-de-France (Paris besar), Rhones-Alpes, dan Paca di negara itu," kata Zekri pada Jumat (29/1), dikutip laman Anadolu Agency.

Serangan terhadap masjid pun melonjak 35 persen dibandingkan dengan 2019. Sebanyak 70 surat ancaman dikirim ke markas besar atau pengurus French Council of Muslim Worship (CFCM) tahun lalu. Zekri mengangkat kewaspadaan atas penyebaran kebohongan tentang Islam dan Muslim serta surel yang menghasut kebencian terhadap Muslim.

"Muslim di Prancis khawatir dengan pandangan negatif beberapa anggota masyarakat Prancis tentang Islam," kata Zekri.

Dia menekankan tidak ada hubungan antara Islam dan terorisme. Menurutnya Muslim di Prancis harus dapat menjalankan agamanya secara bebas seperti penganut agama lain.

 

Tahun lalu, Presiden Prancis Emmanuel Macron menghadapi gelombang kritik karena menyebut Islam berada dalam krisis. Pernyataan itu terlontar saat dia menghadiri upacara peringatan Samuel Paty, seorang guru di Paris yang dipenggal oleh muridnya pada 16 Oktober tahun lalu. Pemenggalan itu terjadi setelah Paty menunjukkan karikatur Nabi Muhammad saat mengajar kelas kebebasan berbicara.

Sikap dan pernyataan Macron dianggap menggelorakan sentimen anti-Islam. Demonstrasi dan seruan boikot terhadap produk Prancis menggema di beberapa negara dengan mayoritas penduduk Muslim.

Prancis telah memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) anti-separatisme. RUU bakal membuat batasan pada komunitas Muslim. Melalui RUU tersebut, Prancis hendak mengontrol keuangan asosiasi dan LSM milik atau dikelola oleh komunitas Muslim.

Prancis merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di Eropa. Ia memiliki 6 juta penduduk Muslim, kebanyakan berasal dari Afrika Utara. 

 
Berita Terpopuler