Pemerintah Optimalkan Serapan Aspal Domestik

Sumber daya aspal alam di Indonesia mencapai 792,5 juta ton.

ANTARA/Jojon
Buruh membongkar muat aspal lokal produksi dari Kabupaten Buton ke dalam kapal barang yang akan didistribusikan ke Ternate di Pelabuhan Nusantara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (21/10). Pemerintah berupaya untuk menekan impor aspal dengan mendorong pemanfaatan aspal dalam negeri. Untuk mempercepat optimalisasi itu, pemerintah di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) membentuk tim percepatan pemanfaatan aspal alam Buton.
Rep: Intan Pratiwi Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berupaya untuk menekan impor aspal dengan mendorong pemanfaatan aspal dalam negeri. Untuk mempercepat optimalisasi itu, pemerintah di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) membentuk tim percepatan pemanfaatan aspal alam Buton.

Kepala Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi (PSDMP) Kementerian ESDM Iman Sinulingga mengungkapkan, aspal alam di Indonesia dengan jumlah deposit yang besar baru dilaporkan terdapat di Buton, Sulawesi Tenggara. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, total sumber daya tercatat sebesar 792,50 juta ton dengan total cadangan sebesar 182,65 juta ton. 

"Secara geologi, kemungkinan aspal alam juga bisa ditemukan di pulau-pulau lain di sekitar Buton, tetapi belum ada penyelidikan yang dilakukan di pulau-pulau sekitar pulau Buton tersebut" ungkap Iman, Jumat (29/1).

Data potensi Bitumen padat/aspal Buton yang tercatat dalam database PSDMBP Badan Geologi merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan pada kurun waktu 2001-2005. Kegiatan eksplorasi yang dilakukan baru sampai pada tahapan prospeksi dengan hasil sumber daya tereka. 

Menurut Iman, Badan Geologi tak lagi melakukan penyelidikan aspal Buton lantaran hampir sebagian wilayah potensial sudah menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP). "Setelah survei terakhir yang dilakukan Badan Geologi sekitar tahun 2005, di Buton mulai banyak IUP aspal dan jumlahnya terus bertambah," sebut Iman.

Sebelum diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, pengawasan IUP aspal di Buton dilakukan oleh pemerintah daerah. Setelah UU 3/2020, pengawasan akan beralih ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Ditjen Minerba.

 

Berdasarkan data dari Ditjen Minerba, jumlah IUP aspal di Indonesia hingga tahun 2020 tercatat sebanyak 42 IUP yang tersebar hampir di seluruh wilayah di Buton yang memilki deposit aspal. Pemetaan dan pengembangan potensi aspal sangat penting, seiring dengan gencarnya program pembangunan dan proyek infrastruktur. Apalagi sebagian proyek infrastruktur di Indonesia masih menggunakan aspal buatan yang diproduksi dari hasil pengolahan crude oil Pertamina dan sebagian masih impor.

Oleh sebab itu, sesuai dengan instruksi dari Presiden Jokowi untuk mengoptimalkan potensi aspal alam Indonesia dan mengurangi aspal impor, saat ini pemerintah di bawah koordinasi Menkomarves telah membentuk tim percepatan pemanfaatan aspal alam Buton. 

"Aspal Buton akan digunakan dalam proyek-proyek infrastruktur di Indonesia. Intruksi untuk mengoptimalkan potensi aspal Buton datang langsung dari Pak Jokowi dan sudah langsung ditindaklanjuti oleh kemenkomarves dengan melibatkan kementerian terkait, diantaranya KESDM, PUPR dan Kemendagri," jelas Iman.

Dia melanjutkan, sesuai permintaan terbaru dari Gubernur Sulawesi Tenggara, Badan Geologi pun akan kembali melakukan survei lanjutan potensi aspal Buton dengan fokus pada kegiatan verifikasi terhadap data sumber daya dan cadangan yang diberikan oleh IUP aspal yang saat ini tercatat beroperasi di sana.

 

"Untuk menanggapi permintaan Gubernur Sultra, kami merencanakan kegiatan pada 2022 bekerja sama dengan Ditjen Minerba dengan fokus untuk memverifikasi sumber daya aspal yang dilaporkan oleh IUP dan juga melakukan survei lanjutan di wilayah green area yang masih belum ada data," ujar Iman.

 
Berita Terpopuler