Kemenkes: Kasus Baru Kusta pada Anak Cenderung Tinggi

Total kasus penyakit kusta di Indonesia per awal 2021 sebanyak 16.704 orang.

musee-afrappier.qc.ca
Bakteri lepra atau kusta (mycobacterium leprae)
Rep: Rr Laeny Sulistyawati Red: Yudha Manggala P Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat  total kasus penyakit kusta di Indonesia per awal 2021 sebanyak 16.704 orang. Dari jumlah tersebut, 9,4 persen di antaranya anak-anak.

Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, melihat angka tersebut, kasus baru kusta pada anak cenderung masih tinggi.

"Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Kesehatan per tanggal 13 Januari 2021, kasus baru kusta pada anak mencapai 9,14 persen. Angka ini belum mencapai target (pencegahan) pemerintah yaitu di bawah 5 persen," kata Maxi dalam temu media Hari Kusta Sedunia Tahun 2021 yang digelar secara virtual pada Jumat (29/1).

Ia menambahkan, kasus kusta pada anak harus menjadi perhatian. Sebab terdapat risiko penularan meluas.

Sekretaris Kelompok Studi Morbus Hansen Indonesia (KSMHI) Perdoski Zunarsih menjelaskan, kusta merupakan penyakit menular menahun yang disebabkan oleh kuman kusta (mycobacterium leprae). Kusta dapat menular melalui saluran pernapasan.

Gejala awal kusta ditandai timbulnya bercak merah ataupun putih pada kulit. Apabila tidak diobati, penyakit kusta berpotensi menimbulkan kecatatan fisik. Tidak jarang penderita dan keluarganya mengalami diskriminasi.

Masa inkubasi seseorang mulai terpapar sampai timbul gejala klinis kusta antara 40 hari hingga 40 tahun. Namun rata-rata dua sampai lima tahun.

"Artinya kalau seorang anak sudah memiliki tanda klinis kusta, berarti 2 hingga 5 tahun sebelumnya dia sudah kontak dengan penderita kusta aktif belum diobati yang masih bisa menularkan," ujarnya.

Sementara itu Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pengobatan kepada penderita kusta dibagi dua. Pada kusta tipe basah harus minum obat selama 12 bulan. Sedangkan, untuk tipe kering, harus minum obat selama 6 bulan.

Menurutnya kepatuhan penderita mengonsumsi obat adalah kunci menyembuhkan kusta.

Kementerian Kesehatan, kata dia, sampai saat ini terus aktif melakukan promosi kesehatan untuk meningkatkan pemahaman tentang kusta. Terutama mengenal gejalanya.

Program Pencegahan dan Penanggulangan (P2) Kusta pun saat ini masuk Program Prioritas Nasional (Pro-PN). Pelaksanaananya berlangsung dari pusat hingga daerah-daerah.

"Daerah-daerah telah melakukan akselerasi upaya-upaya melalui berbagai kegiatan advokasi, sosialisasi, pelatihan, upaya deteksi dini dan penemuan aktif demi tercapainya target eliminasi kusta tingkat kabupaten/kota tahun 2024," katanya.

 
Berita Terpopuler