Jaksa Agung Janji tak Tutup-tutupi Korupsi ASABRI

Rencana gelar perkara penetapan tersangka ASABRI baru akan dilakukan pekan mendatang.

ANTARA/Muhammad Adimaja
Jaksa Agung Burhanuddin
Rep: Bambang Noroyono Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berjanji tak menutup-nutupi keterlibatan pihak manapun dalam pengungkapan dugaan korupsi dan penyimpangan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Burhanuddin menegaskan, penyidikan yang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) saat ini, sudah mengantongi tujuh calon tersangka kasus yang merugikan keuangan negara triliunan Rupiah tersebut.

“Kami tidak akan tutup-tutupi,” kata Burhanuddin saat dijumpai di Gedung Kejakgung, Jakarta, Jumat (29/1). 

“Sudah saya sampaikan, kita (di penyidikan) sudah punya calon tersangka. Sementara ini tujuh calon tersangka,” kata Burhanuddin menambahkan. 

Akan tetapi, tujuh calon tersangka tersebut, Burhanuddin belum mengungkapkan. Para  tersangka, baru akan dia ungkapkan setelah Jampidsus gelar perkara penetapan.

“Insya Allah, nanti setelah ekspose, kita akan sampaikan pasti. Mohon maaf, (calon tersangka) belum bisa saya sampaikan siapa-siapanya. karena ini, masih dalam penyidikan,” kata Burhanuddin. 

 

 

Terkait gelar perkara tersebut, Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Adriansyah pernah menyampaikan, Rabu (27/1) rencana gelar perkara penetapan tersangka ASABRI baru akan dilakukan pekan mendatang. Febrie mengatakan, saat ini fokus penyidikan, masih pada penggalian fakta dan alat bukti.

“Mungkin minggu (pekan) depan baru akan gelar perkara (penetapan),” kata Febrie. Seperti Burhanuddin yang masih enggan menyebutkan nama-nama calon tersangka, akan tetapi Febrie memberikan bocoran, sejumlah nama yang berpotensi tersebut, ada yang dari internal ASABRI, maupun pihak swasta yang diyakini terlibat.

“Kita sudah periksa tujuh (calon tersangka) itu. Tetapi, belum ditetapkan (tersangka),” terang Febrie.

Terkait tujuh nama calon tersangka itu, sebetulnya Jaksa Agung Burhanuddin, pernah juga memberikan bocoran. Saat rapat kerja di Komisi III DPR RI, Selasa (26/1) ia mengungkapkan, dua nama calon tersangka ASABRI, merupakan terpidana yang terlibat kasus PT Asuransi Jiwasraya.

“Pelaku ASABRI dengan Jiwasraya, memang sama. Khususnya yang dua,” terang Burhanuddin. Akan tetapi, demi proses penyidikan yang masih berjalan, pun Burhanuddin, masih menolak membeberkan nama-nama calon tersangka itu.

 

Dalam kasus Jiwasraya yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 16,8 triliun, Jampidsus berhasil memenjarakan hidup hidup enam terdakwa. Mereka antara lain, tiga pengusaha yakni Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, dan Joko Hartono Tirto.

Tiga terpidana lainnya, dari para mantan direksi Jiwasraya, yakni Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan Syahmirwan. Sedangkan dalam kasus ASABRI, penghitungan angka pasti kerugian keuangan negara, belum dipastikan. Akan tetapi, Burhanuddin mengatakan, estimasi kerugian mencapai Rp 22 triliun.

 
Berita Terpopuler