Cuitan Evolusi Abu Janda Sudah Dihapus, Pelapor Miliki Bukti

Kata evolusi yang ditulis Abu Janda ditujukan untuk Natalius Pigai.

Republika/Febryan.A
Permadi Arya alias Abu Janda
Rep: Ali Mansur Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medi Rischa Lubis menegaskan, pihaknya telah menyerahkan bukti aksi ujaran kebencian yang Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri. Sehingga, meski terlapor sudah menghapus bukti cuitan ujaran kebencian di akun media sosialnya, Polisi tetap menerima laporannya. 

"Enggak masalah, twit itu diapus, tapi karena banyaknya masyarakat yang merasa tersinggung. Maka, kami sudah dapatkan screencapturenya lebih dulu dan itu sudah diterima sebagai bukti awal," ujar Medi Rischa Lubis saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1).

Selain itu, Medi Rischa Lubis juga menyinggung terkait dihapusnya cuitan Abu Janda terkait kata-kata evolusi yang ditujukan kepada tokoh Papua, Natalius Pigai. Dia menyebut, jika memang cuitannya tidak menyinggung siapa-siapa kenapa mesti dihapus. 

 

 

Kenyataannya, kata-kata evolusi yang ditulis Abu Janda dan ditujukan untuk Natalius Pigai diduga menyakiti perasaan warga Papua. "Kalau memang twit enggak merasa menyinggung siapa-siapa, buat apa dia hapus, kan logikanya begitu. Twitter kan media sosial kan bebas-bebas aja. Sepanjang itu tidak menyangkut isu SARA ya silakan," kata Medi Rischa Lubis.

Medi Rischa Lubis melaporkan Abu Janda karena diduga melanggar Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) dan/atau Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, kebencian atas permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP. 

Kasus dugaan ujaran kebencian itu berawal ketika Natalius Pigai terlibat argumentasi dengan eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono. Namun pada tanggal 2 Januari 2021 lalu, Abu Janda lewat akun Twitter @permadiaktivis1 membela Hendropriyono. Namun dalam itu Abu Janda melontarkan pertanyaan terkait kapasitas Natalius berdebat dengan Hendropriyono.

 

"Kapasitas Jenderal Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?," cuit Abu Janda beberapa waktu lalu. 

 
Berita Terpopuler