Komisi Khusus Prancis Dukung RUU yang Targetkan Muslim

RUU tersebut dikritik karena membatasi hampir setiap aspek kehidupan Muslim.

AP/Francois Mori
Komisi Khusus Prancis Dukung RUU yang Targetkan Muslim. Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Rep: Zahrotul Oktaviani Red: Ani Nursalikah

IHRAM.CO.ID, PARIS -- Sebuah komisi khusus di Majelis Nasional Prancis menyetujui 'piagam nilai-nilai republik' atau Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sebelumnya diumumkan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Baca Juga

RUU itu diperkenalkan oleh Emmanuel Macron pada 2 Oktober 2020, dengan tujuan melawan separatisme. Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin, dalam cicitannya di Twitter mengatakan, Rancangan Undang-Undang ini mendukung prinsip-prinsip konsolidasi republik. Dengan demikian, RUU ini diterima secara luas oleh komisi khusus.

Dilansir di Anadolu Agency, Senin (25/1), Darmanin mengatakan Prancis membuat undang-undang untuk masa depan, tidak hanya untuk melawan kesulitan saat ini. Pemerintahannya disebut ingin mempertahankan nilai-nilai republik.

Selanjutnya, ia mengatakan meningkatnya struktur sayap kanan dan kiri di negara itu juga merupakan sebuah ancaman. Di sisi lain, tiga organisasi Dewan Ibadah Muslim Prancis (CFCM) mengeluarkan kecaman atas RUU tersebut.

 

RUU baru ini diharapkan dapat diserahkan ke Majelis Nasional pada bulan Februari. Meski demikian, RUU tersebut dikritik karena menargetkan komunitas Muslim dan memberlakukan pembatasan di hampir setiap aspek kehidupan mereka.

Kebijakan ini nantinya mengizinkan negara ikut campur di masjid dan asosiasi yang bertanggung jawab untuk administrasi masjid. Negara juga dapat mengontrol keuangan asosiasi dan organisasi non-pemerintah milik Muslim.

Undang-undang 2004 melarang penggunaan atau tampilan terbuka simbol agama di sekolah-sekolah Prancis, tetapi tidak berlaku di universitas. UU ini juga membatasi pilihan pendidikan komunitas Muslim dengan mencegah keluarga memberikan pendidikan di rumah kepada anak-anak.

Nantinya, RUU ini juga melarang pasien memilih dokter berdasarkan jenis kelamin karena alasan agama atau alasan lainnya. RUU itu juga mensyaratkan adanya pendidikan sekularisme bagi semua pejabat publik. 

https://www.aa.com.tr/en/europe/france-commission-approves-bill-targeting-muslims/2120815

 
Berita Terpopuler