Kemenkes Khawatir Lihat Lonjakan Pasien Covid-19

Kemenkes khawatir jika terjadi penambahan lagi, kapasitas rumah sakit tidak memadai.

Republika/Thoudy Badai
Petugas medis mengendarai ambulan saat mengantarkan pasien covid-19 (Ilustrasi). Kemenkes khawatir melihat lonjakan pasien Covid-19 usai libur Nataru karena keterisian rumah sakit di atas 80 persen.
Rep: Rr Laeny Sulistyawati Red: Yudha Manggala P Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski sudah memprediksi, Kementerian Kesehatan khawatir melihat lonjakan pasien Covid-19 usai libur nataru (Natal dan tahun baru). Itu karena keterisian rumah sakit di sejumlah wilayah saat ini di atas 80 persen. Artinya, jika terjadi penambahan lagi, ada kemungkinan pasien telantar dan tidak mendapatkan pelayanan.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengaku, pihaknya memang memprediksi bakal ada kenaikan kasus Covid-19 usai libur nataru. Ini berdasarkan pengalaman 2020 , seperti libur Lebaran dan hari kemerdekaan Indonesia, bahwa setiap kali ada libur panjang maka satu atau dua pekan kemudian terjadi lonjakan kasus.

"Hanya saja kenaikan kasus pada Juli dan September 2020 tidak ada masalah. Kenapa? Karena keterisian rumah sakit kita masih ada di sekitar 35-40 persen," kata Abdul Kadir saat mengisi konferensi virtual bertema Kesiapan Rumah Sakit Tangani Pasien Covid-19, Jumat (22/1).

"Namun, pada saat sekarang ini betul-betul mengkhawatirkan, karena BOR (bed occupancy rate) rumah sakit sudah 80 persen ke atas. Sehingga kita memprediksi jika ada lonjakan kasus begitu tinggi maka ada kemungkinan ada beberapa masyarakat tidak tertampung di rumah sakit," jelas dia.

Ia menyebutkan jumlah rumah sakit di Indonesia sebanyak 2.979 dan tempat tidur disiapkan untuk pasien Covid-19, baik itu isolasi dan ICU, sebanyak 81.022 tempat tidur per 21 Januari 2021.

Baca Juga

Sementara, pasien dirawat di RS sebanyak 52.719 pasien. Maka persentase BOR secara nasional sebenarnya masih 64,83 persen. Namun, jika dilihat kota per kota atau provinsi ada beberapa daerah yang BOR-nya di atas 80 persen. Bahkan, Jakarta misalnya sebanyak 82 persen.

Pihaknya khawatir penambahan pasien ini akan berdampak pada tingginya angka kematian hingga angka penularan kasus pada tenaga kesehatan.

"Artinya secara umum sudah mengkhawatirkan, jika kasus terus bertambah, ada kemungkinan pasien tidak tertampung," katanya.

Oleh karena itu, Kemenkes melakukan antisipasi dengan mengeluarkan surat edaran Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang meminta seluruh rumah sakit (RS), baik rumah sakit vertikal milik pemerintah, RS TNI/Polri, RSUD, hingga RS swasta untuk meningkatkan kapasitas dengan cara menambah tempat tidur untuk melayani pasien Covid-19.

Kemenkes menargetkan kenaikan kapasitas RS bisa hingga 40 persen. Tak hanya itu, Kemenkes juga meminta jumlah ruang ICU ditambah 25 persen.

"Mudah-mudahan dengan demikian rumah sakit dalam posisi aman dan tidak ada masyarakat kita yang tak tertampung di rumah sakit," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya menyadari penambahan tempat tidur akan berdampak pada kebutuhan sumber daya manusia (SDM) kesehatan. Padahal, ia mengakui jumlah nakes kini tidak mencukupi.

Oleh karena itu, dia melanjutkan, Menkes kembali mengeluarkan surat edaran untuk memberikan relaksasi pada tenaga kesehatan jika belum bisa melakukan pekerjaannya sebagai perawat karena belum memiliki surat tanda registrasi (STR) atau izin praktik maka diberikan relaksasi. Dengan demikian, tenaga medis yang belum memiliki STR bisa diberdayakan tanpa memiliki STR.

"Kemudian kami juga meminta rumah sakit memiliki persediaan logistik obat-obatan, alat kesehatan, masker, alat pelindung diri (APD) selama tiga bulan atau empat bulan ke depan hingga Maret," ujarnya.

 
Berita Terpopuler