Masyarakat Diminta Kurangi Mobilitas Selama PTKM

Wakil Wali Kota Yogyakarta meminta masyarakat mengurangi mobilitas cegah Covid-19.

Wihdan Hidayat / Republika
Sepinya pengunjung kawasan Malioboro saat pemberlakuan PTKM, Yogyakarta, Selasa (12/1). Pemerintah Daerah Yogyakarta melakukan pengetatan terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) hingga 25 Januari untuk upaya menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya yakni pembatasan operasional tempat perbelanjaan pada pukul 19.00 WIB. Dan juga pembatasan pengunjung wisata sebanyak 25 persen kapasitas.
Rep: Silvy Dian Setiawan Red: Yudha Manggala P Putra

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi meminta masyarakat mengurangi mobilitas selama diterapkannya pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM). Sehingga, penyebaran Covid-19 dapat semakin ditekan.

Lonjakan kasus masih terjadi di DIY, termasuk Kota Yogyakarta. Jika hal ini terus berlanjut, katanya, tenaga kesehatan yang menangani  pasien Covid-19 akan kewalahan.

"Ketersediaan bed (tempat tidur isolasi) yang juga menjadi pekerjaan rumah kita. Target PTKM mengurangi mobilitas, sehingga penyebaran Covid-19 tidak semakin berkembang," kata Heroe dalam Talk Show dengan tema 'Yogya Siap Divaksinasi' yang digelar Republika.co.id secara virtual, Kamis (21/1).  
 
Selain itu, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 juga harus tetap dijalankan dengan disiplin. Di Kota Yogyakarta, Heroe menyebut, berlaku 5M.

Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. "Kalau (masih) banyak mobilitas berarti belum berhasil (PTKM). Kantor dibatasi (75 persen WFH) tujuannya agar sebaran Covid-19 bisa kita atasi," ujarnya.

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, pada 21 Januari 2021 dilaporkan tambahan 456 kasus baru dengan 61 kasus di antaranya disumbang Kota Yogyakarta. Ratusan kasus baru tersebut mencatatkan rekor baru penambahan kasus harian Covid-19 di DIY dan pertama kalinya mencapai lebih dari 400 kasus per hari.

Heroe menyebut, khusus Kota Yogyakarta, lonjakan kasus Covid-19 terjadi usai libur panjang. Terutama pada libur di bulan Agustus dan Oktober serta libur akhir tahun 2020.

Padahal, katanya, sebelum libur panjang tersebut total kasus positif di Kota Yogyakarta hanya 58 kasus. Tepatnya pada Maret hingga Juli 2020, dimana saat itu masih erat di masyarakat istilah stay at home dan mengurangi mobilitas.  

"Ketika mobilitas muncul, kita mengalami kenaikan 600 kasus lebih di Agustus. Oktober sampai akhir tahun masih terus meningkat, sekarang 3.000-an di saat mobilitas tinggi. Orang datang ke Yogya banyak dan potensi paparan (Covid-19) itu muncul," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengklaim kasus terkonfirmasi positif Covid-19 turun selama diterapkan PTKM di DIY. Sejak 11-19 Januari 2021, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 turun lima persen dari sebelum diterapkannya PTKM.

"Sudah ada penurunan kalau kita lihat dari konfirmasi positif pada sebelum dan sesudah PTKM. Tentu (penurunan kasus ini) belum cukup signifikan karena kita baru turun sekitar lima persen," kata Aji belum lama ini.

Berdasarkan penurunan tersebut, pihaknya berencana untuk memodifikasi pelaksanan PTKM ini nantinya. PTKM di DIY sendiri diterapkan selama dua pekan dan berakhir pada 25 Januari nanti.

Modifikasi ini, kata Aji, tidak berarti akan memperpanjang pelaksanaan PTKM. Namun, dimungkinkan adanya kebijakan lain dengan tujuan agar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tetap terlaksana dengan baik setelah PTKM. "Protokol kesehatan itu ternyata lebih penting," ujarnya.

 
Berita Terpopuler