Pulang Paksa Saat Isolasi, Pasien Covid-19 Diprotes Warga

Warga khawatir tertular Covid-19 dari pasien yang masih harus menjalani isolasi.

www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi). Seorang warga kelurahan Kejaksan, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat memaksa pulang dari lokasi isolasi terpusat di hotel saat belum sembuh dari Covid-19, Rabu (20/1). Pasien itu baru mulai menjalani isolasi pada Ahad (17/1).
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Seorang pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi di salah satu hotel di Kota Cirebon, Jawa Barat memaksa untuk pulang ke rumah. Kepulangannya itu sontak menimbulkan keresahan dan penolakan warga di lingkungannya.

Pasien asal Kelurahan Kejaksan, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon itu menjalani isolasi di Hotel Langensari sejak Ahad (17/1). Hotel tersebut sengaja disewa oleh Pemkot Cirebon untuk menjadi tempat isolasi bagi pasien Covid-19.

Namun, baru menjalani isolasi beberapa hari, pasien laki-laki berusia 65 tahun itu memaksa minta pulang dan menghubungi anaknya agar menjemputnya. Petugas yang berwenang tentu tak mengizinkan pasien tersebut untuk pulang.

"Tapi, pasien sempat marah dan mengamuk, sehingga akhirnya pihak berwenang terpaksa mengizinkan pasien pulang dengan syarat," kata Lurah Kejaksan, Catur Wulan Anggraeni, Rabu (20/1).

Adapun syaratnya, pasien dan keluarganya harus menerapkan protokol kesehatan isolasi mandiri di rumah. Pasien dan keluarganya pun menyanggupi syarat itu yang kemudian dituangkan dalam surat pernyataan.

Pasien akhirnya kembali pulang ke rumahnya pada Rabu (20/1) dini hari. Namun, kepulangan pasien yang belum dinyatakan sembuh itu membuat warga khawatir tertular penyakit akibat infeksi virus SARS-CoV-2 tersebut.

"Apalagi, lingkungan tempat mereka tinggal itu merupakan padat wilayah penduduk," kata Catur.

Baca Juga

Ketegangan sempat mencuat karena warga tetap menghendaki agar pasien tersebut kembali ke tempat isolasi. Demi menjaga kondusivitas lingkungan maupun kesehatan pasien, lurah bersama Satgas Penanganan Covid-19 Tingkat Kelurahan Kejaksan yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Puskesmas Pamitran, dan Satpol PP mendatangi rumah pasien.

Mereka membujuk pasien itu agar kembali melanjutkan isolasinya di hotel. Upaya itupun membuahkan hasil.

Pasien bersedia kembali ke hotel. Warga juga merasa lega dan tenang kembali saat melihat petugas menjemput pasien ke hotel untuk melanjutkan isolasinya.

Selama pandemi Covid-19, tercatat ada 65 warga Kelurahan Kejaksan yang terkonfirmasi Covid-19. Secara keseluruhan, hingga 20 Januari 2021, total kasus terkonfirmasi di Kota Cirebon mencapai 2.619 orang. Dari jumlah itu, 108 orang meninggal dunia, 253 orang masih diisolasi, dan 2.258 orang dinyatakan sembuh.

 
Berita Terpopuler