IDI: Antibodi Penyintas Covid-19 Dapat Bertahan 8 Bulan

Antibodi yang terbentuk secara ilmiah, lambat laun akan luntur dan tetap butuh vaksin

istimewa
Sejumlah karyawan yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 mendonorkan plasma darah mereka di instalsi Unit Donor darah PMI.
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Advokasi Pelaksanaan Vaksinasi sekaligus Juru Bicara dari PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Iris Rengganis mengatakan, bahwa mantan pasien Covid-19 atau penyintas akan memiliki antibodi. Di mana antibodi tersebut dapat bertahan selama delapan bulan.

"Itu masih bisa bertahan sampai delapan bulan itunya, antibodinya. Jadi terbentuk antibodi alamiah," ujar Iris dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa (19/1).

Karena sudah memiliki antibodi tersebut, para penyintas Covid-19 tidak dimasukkan ke dalam kelompok prioritas yang akan divaksin. Vaksinasi diprioritaskan kepada orang yang belum pernah terinfeksi virua tersebut.

"Bukan berarti tidak boleh, tetapi dengan keterbatasan vaksin yang ada Jadi kita mengutamakan belum pernah sakit dulu," ujar Iris.

 

 

Meski sudah memiliki antibodi, bukan berarti para penyintas Covid-19 tak bisa kembali terinfeksi virus tersebut. Sebab, antibodi yang terbentuk secara ilmiah itu, lambat laun akan luntur dan tetap membutuhkan vaksin.

"Banyak yang salah kaprah, kok sudah kena Covid tidak boleh vaksin dan itu harus ada penjelasan penjelasan," ujar Iris.

Pihaknya, kata Iris, saat ini akan segera menyusun rekomendasi kelompok yang diprioritaskan dalam vaksinasi. Agar nantinya tenaga kesehatan tak lagi bingung dengan seseorang yang layak atau tidak untuk divaksin.

 

"Untuk mempermudah dokter-dokter di garda depan nanti karena mereka banyak sekali yang menanyakan kepada kami," ujar Iris.

 
Berita Terpopuler