Presiden Korea Selatan Tolak Beri Grasi ke Mantan Presiden

Presiden Moon mengatakan terlalu dini untuk membahas grasi bagi Lee dan Park yang dipenjara atas tuduhan korupsi - Anadolu Agency

Presiden Korea Selatan pada Senin (18/1) menolak setiap langkah awal untuk menawarkan pengampunan khusus bagi dua pemimpin pendahulunya yang dipenjara karena tuduhan korupsi.
Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Presiden Korea Selatan pada Senin (18/1) menolak setiap langkah awal untuk menawarkan pengampunan khusus bagi dua pemimpin pendahulunya yang dipenjara karena tuduhan korupsi.

Baca Juga

Dalam konferensi pers, Moon Jae-in mengatakan masih terlalu dini untuk berbicara tentang pemberian grasi kepada mantan presiden Park Geun-hye dan Lee Myung-bak, lansir Kantor Berita Yonhap.

"Penahanan dua mantan presiden adalah insiden yang sangat disayangkan secara nasional," kata Moon.

Dia menambahkan bahwa Park dan Lee membantah tuduhan terhadap mereka dan menolak untuk menerima putusan pengadilan.

"Langkah untuk memberikan grasi khusus pada Park dan Lee tidak akan diterima oleh akal sehat masyarakat dan saya juga tidak dapat menerimanya," kata dia

 

 

Merujuk pada dakwaan terhadap pendahulunya, Moon mengatakan sangat disayangkan melihat mereka berada di balik jeruji besi, tetapi tindakan mereka sangat merugikan negara. Pernyataannya muncul setelah ketua Partai Demokrat (DP) yang berkuasa, Lee Nak-yon, awal bulan ini mengatakan bahwa dia akan meminta presiden untuk memberikan pengampunan kepada mantan pemimpin itu.

Pada Kamis, pengadilan tinggi Korea Selatan memberikan hukuman penjara 20 tahun untuk mantan presiden Park Geun-hye, pemimpin wanita pertama negara itu, atas kasus korupsi.

Sebelumnya pada Oktober, pengadilan tinggi negara itu menguatkan hukuman penjara 17 tahun terhadap mantan presiden Lee Myung-bak atas tuduhan korupsi.

 
Berita Terpopuler