Muhammadiyah: Pembunuhan Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat

Pembunuhan Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat

Republika/Putra M. Akbar
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas (kedua kanan).
Rep: Dian Fath Risalah Red: Muhammad Subarkah

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik dan Hukum dan HAM menyatakan sikap terkait empat rekomendasi Komnas HAM terkait kematian enam laskar FPI. Muhammadiyah mendukung Komnas HAM agar kasus tersebut dilanjutkan ke ranah pengadilan pidana, sebab menurutnya pembunuhan terhadap 4 laskar FPI bukan hanya pelanggaran HAM biasa melainkan pelanggaran HAM berat.

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM dan Kebijakan Publik, Busyro Muqqodas menegaskan pernyataan Muhammadiyah tersebut sebagai kontrol terhadap pemerintah. Ia berharap aparat penegak hukum tidak perlu menyikapi dengan berlebihan.

"Kami Muhammadiyah kritis adalah kritis penuh kesayangan, bukan kebencian dan tidak perlu aparat kepolisian menyikapi dengan miss presepsi atau kesalahan pandangan yang berlebihan seakan-akan kalau ada masyarakat sipil yang bersikap kritis itu sebagai musuh, sama sekali tidak, kami tidak memusuhi negara, kami tidak memusuhi pemerintah, kami tidak memusuhi TNI /Polri, kami lah justru perintis TNI melalui panglima Jenderal Soedirman yang merupakan tokoh Pemuda Muhammadiyah, " kata Busyro dalam keterangannya secara daring, Senin (18/1). 

Busyro menyatakan, sungguh berbahagialah Indonesia jika masih memiliki elemen masyarakat sipil yang masih merawat independensinya. Karena independensi akan membawa pada pengaruh apakah masyarakat sipil itu mudah tergadai atau tidak.

"Insyaallah Muhammadiyah tidak akan mudah tergelincir untuk menggadaikan Indonesia, menggadaikan Islam sebagai agama rahmatan lilalamin yang menegakan keadilan untuk semuanya, lintas agama, lintas sektor, lintas apa saja. Prinsip justice for all adalah prinsip Islam, prinsip Pancasila dan prinsip kita semuanya, " tegasnya. 

Busyro menuntut, mendorong serta mengajak pada pemerintah untuk lebih berhati-hati menyikapi sikap kritis masyarakat. Menurutnya, bila  ada elemen masyarakat yang kritis jangan disikapi dengan cara-cara pandang yang represif.

 
 
 

Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo menyatakan PP Muhammadiyah
mendukung empat rekomendasi Komnas HAM untuk dilanjutkan ke ranah penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana. Tujuannya untuk mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan.
 
"Karena itu, pembunuhan terhadap terutama empat  anggota laskar FPI seharusnya tidak sekadar pelanggaran HAM biasa melainkan termasuk kategori pelanggaran HAM berat,'' katanya.
 
PP Muhamadiyah menilai tugas penyelidikan yang telah berjalan terkesan tidak tuntas dalam pengungkapannya termasuk pengungkapan aktor intelektual di balik penembakan tersebut. Oleh karenanya, PP Muhammadiyah  meminta Presiden Joko Widodo selaku kepala negara dan kepala pemerintahan untuk memberikan perintah secara tegas kepada pihak yang berwenang untuk mengungkap aktor intelektual di balik penembakan tersebut. 
 
"Kami mendukung Presiden Jokowi menuntaskan janji-janjinya untuk menuntaskan sejumlah pelanggaran HAM yang selalu berakhir tidak tuntas seperti kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Siyono, dan pembunuhan terhadap sejumlah aktivis lingkungan hidup dan  korban kriminalisasi warga oleh perusahaan Tambang, " ujarnya.
 
PP Muhammadiyah juga mengajak elemen masyarakat sipil untuk terus mendorong dan mengingatkan pemerintah agar jangan menjadikan abai sebagai suatu kebiasaan. Sebab, bila terjadi pendiaman berbgai kasus yang  seharusnya dapat diupayakan keadilan hukumnya tidak tuntas, itu akan menambah daftar ketidakseriusan Pemerintah dalam penegakan HAM yang telah terjadi selama ini.
 
"Presiden perlu diingatkan lagi agar jangan sampai kasus tewasnya empat orang laskar FPI sebagai pelanggaran HAM kemudian menjadi hutang masa lampau yang baru di bawah Pemerintahan sekarang, " tegasnya. 
 
Lebih lanjut Trisno mengatakan, sikap kritik dan kritis dari LHKP dan MHH PP Muhammadiyah ini merupakan refleksi bahwa negara masih sehat dan waras karena masih memiliki kapital sosial berupa elemen masarakat sipil yang waras.
 
 
 

 

 
Berita Terpopuler