BNI Perkuat Layanan ke Daerah Terpencil

Digitalisasi memudahkan kedua belah pihak, baik nasabah maupun petugas bank

BNI
Merespons pembentukan bank digital, BNI menyambut baik dan mengatakan hal itu akan memperkuat layanan ke daerah terpencil. (ilustrasi).
Rep: Novita Intan Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan lampu hijau untuk pembentukan bank digital atau neo bank. Menanggapi rencana kebijakan tersebut, PT Bank Negara Indonesia (Persero)(BNI) Tbk mengatakan, layanan bank digital dapat mendukung penetrasi BNI ke daerah-daerah terpencil dengan cepat, mudah, dan biaya yang relatif lebih rendah.

"Secara besaran, BNI pada dasarnya sudah menjalankan aktivitas sebagaimana bank digital. Beberapa aktivitas sudah mulai dilakukan secara digital, antara lain proses open account, loan processing untuk beberapa segmen, hingga data analitic," ujar Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom ketika dihubungi Republika, Senin (18/1). 

Menurutnya, digitalisasi memudahkan kedua belah pihak, baik itu nasabah dan petugas bank, sehingga ke depannya perseroan akan lebih banyak berinvestasi dalam pengembangan layanan digital perbankan. Antara lain melalui aplikasi BNI Mobile Banking dan fasilitas BNI SONIC (Self Service Opening Account)

"Untuk mengembangkan layanan digital pada dasarnya bisa dilakukan dengan dua cara yaitu secara organik dan anorganik," ucapnya.

Mucharom menyebut, secara substansi, tuntutan kebutuhan nasabah selalu dipenuhi dengan meningkatkan kapabilitas digital, sehingga saat ini fokusnya pada enhancement digital capability. "BNI akan melihat situasi, apabila ada target yang sesuai dengan arah perusahaan tentunya langkah anorganik dapat dipertimbangkan," ucapnya.

Baca Juga

Sebelumnya Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pihaknya akan mendorong digitalisasi produk dan proses bisnis industri jasa keuangan, termasuk memberikan izin bagi Lembaga jasa keuangan untuk memiliki bisnis yang full digital atau bank digital.

“Kami akan memperbolehkan digital bank dan jadi tugas kita bersama bagaimana, meskipun ada digital bank, tapi tidak membuat distorsi kepada pelaku yang existing. Keberadaan kantor fisik bank yang terbatas (minimal) atau tanpa kantor fisik bank,” ujarnya akhir pekan ini.

Menurutnya pembentukan bank digital merupakan salah satu bentuk respons otoritas terhadap inovasi yang dilakukan industri jasa keuangan. “Inovasi berbagai produk yang boleh dilakukan industri jasa keuangan, yang kita sebut multiple activity business, bisnis yang lebih universal yang sekarang ini sangat terkukung, terutama yang berbasis digital,” ucapnya.



 
Berita Terpopuler