Vaksinasi Covid-19 di Bengkalis Dilaksanakan Februari

Bengkalis sudah mendapatkan 1.860 vaksin Covid-19.

Republika
Registrasi dan verifikasi penerima vaksin Covid-19 (ilustrasi). Untuk Provinsi Riau, vaksinasi Covid-19 serentak pada 14 Januari 2021 mendatang, hanya dilaksanakan pada Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Pelalawan, untuk Kabupaten Bengkalis akan dilaksanakan pada bulan Februari.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKALIS -- Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, akan melakukan vaksinasi serentak pada bulan Februari 2021. Sebetulnya, berdasarkan surat Kementerian kesehatan yang diterima, vaksinasi serentak dijadwalkan terlaksana pada 14 Januari 2021.

"Untuk Provinsi Riau, vaksinasi Covid-19 serentak pada 14 Januari 2021 mendatang, hanya dilaksanakan pada Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Pelalawan, untuk Kabupaten Bengkalis akan dilaksanakan pada bulan Februari,” jelas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Alwizar di Bengkalis, Selasa.

Alwizar menjelaskan, sebanyak 1.860 vaksin Covid-19 sudah sampai di Bengkalis dan sudah disimpan di tempat dan lokasi yang steril. Lokasi penyimpanan mendapat pengamanan dan pengawalan yang ketat dari pihak kepolisian.

"Tahap pertama ini, kami hanya dapat 1.860 vaksin, artinya hanya cukup untuk tenaga kesehatan. Malah, sebenarnya kurang untuk tenaga kesehatan di Kabupaten Bengkalis karena rumah sakit dan Puskesmas diutamakan,” ujarnya.

Baca Juga

Untuk tahap kedua, setelah tenaga kesehatan baru akan beranjak ke seluruh anggota TNI dan Polri, aparat penegak hukum, dan seluruh jajaran pelayanan publik. Untuk anak-anak kemungkinan pertengahan tahun 2022 karena vaksin yang ada saat ini untuk usia 15 tahun ke atas. "Belum ada vaksin yang ditemukan untuk anak usia 15 tahun ke bawah,” tutur Alwizar.

Rencananya, jumlah 1.860 vaksin adalah untuk dua kali penyuntikan dan akan dimulai pada 13 Januari 2021 menyusul keluarnya izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), penggunaan darurat dan diharapkan selesai selama satu tahun. Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengingatkan perlu adanya pemantauan yang ketat terhadap kedisiplinan penggunaan masker meskipun telah ditemukan vaksinnya.

“Satgas Covid-19 mari aktif kembali. Kita bisa melaksanakan sidang di tempat operasi yustisi penggunaan masker. Bisa direncanakan sebulan sekali. Supaya bisa memberikan efek jera, bukan hanya di Bengkalis namun juga di Duri," kata Kapolres.

Mengenai sosialisasi di masyarakat, Kapolres mengajak secara bersama-sama Forkopimda melakukan penyampaian yang benar mengingat adanya penolakan vaksinasi di sejumlah tempat.

 
Berita Terpopuler