ITAGI Harap Prokes Tetap Diterapkan Setelah Vaksinasi Covid

Vaksinasi juga harus dilengkapi dengan penerapan protokol kesehatan.

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Petugas kesehatan memberikan contoh cara memvaksin seorang pasien saat simulasi pemberian vaksin COVID-19 Sinovac di Puskesmas Kelurahan Cilincing I, Jakarta.
Rep: Fian Firatmaja Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ditemukannya vaksin Covid-19 menjadi secercah harapan untuk mengentaskan pandemi yang tengah terjadi.

Akan tetapi, menurut Ketua Indonesian Technical Advisory Group for Immunization (ITAGI) Prof. De. Sri Rezeki Hadinegoro, vaksinasi juga harus dilengkapi dengan penerapan protokol kesehatan.

Menurutnya, vaksin tidak bisa menjadi upaya pencegahan, melainkan jadi satu kesatuan dengan protokol kesehatan. Jadi, menurutnya, setelah menerima vaksin juga harus tetap menjalankan protokol kesehatan.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler