RS Penuh, Menkes Pesan OTG Isolasi Mandiri di Rumah

Kemenkes atur mekanisme monitor pasien isolasi mandiri dengan telemedicine.

Antara/Umarul Faruq
Petugas merapikan tempat Isolasi mandiri di Kampung Tangguh Semeru perumahan Pucang Indah, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (9/1/2021). Menjelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali 11-25 Januari mendatang, Polda Jawa Timur kembali merevitalisasi Kampung Tangguh Semeru sebagai upaya pengendalian dan pencegahan penyebaran COVID-19.
Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rr Laeny Sulistyawati, Sapto Andika Candra, Antara

Ledakan kasus Covid-19 membuat kapasitas ruang ICU sudah terisi di atas 70 persen. Sampai 10 Januari 2021, jumlah kasus aktif atau pasien yang membutuhkan perawatan di fasilitas kesehatan ataupun isolasi mandiri sebanyak 122.873 orang.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, meminta agar masyarakat yang terpapar Covid-19, namun tidak bergejala (OTG) melakukan isolasi mandiri di rumah. Isolasi juga bisa dilakukan di tempat lain, selain di rumah sakit.

"Tolong bapak ibu, kalau misalnya bapak ibu tidak demam, dan tidak sesak napas, itu masih bisa dilakukan isolasi mandiri," kata Budi Gunadi di Kantor Presiden Jakarta, Senin (9/1).

Ia mengatakan, rumah sakit masih akan penuh ke depan. "Bapak Ibu rumah sakit itu akan penuh karena memang kasus aktifnya naik 30 persen, yang ingin saya sampaikan kita masih memperhatikan, masih mendengarkan, masih melihat kondisi dari tenaga kesehatan kita, mereka sudah sangat under pressure (tertekan)," kata Budi Gunadi.

Bila masyarakat yang terpapar Covid-19 punya rumah atau kamar sendiri maka isolasi mandiri dapat dilakukan di rumah atau kamar tersebut. "Kalau bapak ibu tidak punya atau terlalu sesak rumahnya kami nanti akan mengimbau seluruh gubernur kepala daerah agar membuat tempat-tempat isolasi seperti Wisma Atlet, Wisma Haji, asrama dan lain sebagainya atau mungkin hotel-hotel juga baik mumpung sekalian bisa dipakai dan makanannya juga sudah ada fasilitas," ujar Budi Gunadi.

Dia pun mengaku akan membuat mekanismenya agar pasien isolasi mandiri tetap dimonitor oleh dokter-dokter baik melalui telepon langsung maupun telemedicine. "Tapi itu untuk mengurangi beban ke rumah sakit, biarkan teman-teman kita saudara kita yang berat itu yang ditangani di sana," ungkap Budi Gunadi.

Selanjutnya Menkes juga mengimbau agar masyarakat dapat ikut mencegah penambahan pasien terpapar Covid-19 dari sisi hulu dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. "Bapak ibu kalau kita lihat banyak video yang berkeliaran menunjukkan orang sudah lupa tiga hal ini penting. Siapa yang akan terkena? Yang terkena adalah teman-teman dan saudara-saudara kita terutama tenaga kerja kesehatan yang sampai saat ini sudah lebih dari 500 meninggal dunia. Tolong bapak ibu sekali lagi saya minta tolong, patuhi protokol kesehatan," ucap Budi Gunadi.

Ia pun meminta agar masyarakat ikut menghormati kerja tenaga kesehatan. "Mari kita hormati rekan-rekan tenaga kerja kesehatan yang sudah mendahului kita agar pengorbanan mereka itu tidak sia-sia. Mereka memerangi pandemi ini dan semoga kita bersama bisa mengatasi pandemi ini," kata Budi.

Puncak lonjakan kasus Covid-19 akibat libur akhir tahun diprediksi pemerintah akan terjadi pada pekan ini atau pekan depan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta masyarakat mengurangi mobilitas dalam dua pekan ke depan. Imbauan ini sejalan dengan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama dua pekan sampai 25 Januari 2021 nanti.

Lonjakan ini, ujarnya, hanya bisa ditekan kembali apabila masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan dan membantu pemerintah menyukseskan PPKM. "Presiden berharap bahwa kegiatan ini (PPKM) diharapkan dalam dua pekan bisa menekan kurva kematian dan penularan. Karena puncaknya masih dalam minggu-minggu ini. Karena ini dua minggu dari liburan panjang," ujar Airlangga.

Airlangga menambahkan, PPKM yang dicetuskan pemerintah pusat telah ditindaklanjuti oleh masing-masing kepala daerah di tujuh provinsi di Jawa-Bali. Total, ada 73 kabupaten/kota yang menjalankan PPKM secara serentak per hari ini hingga 25 Januari mendatang.

Sebagai informasi, PPKM dilakukan oleh daerah yang memenuhi salah satu dari empat kriteria yakni tingkat kasus aktifnya di atas rata-rata nasional, tingkat kematian di atas angka nasional, tingkat kesembuhan di bawah angka nasional, dan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) RS di atas angka nasional.






Baca Juga

Sejumlah hal harus dilakukan orang yang terinfeksi virus corona selama menjalani isolasi mandiri di tempat tinggal atau tempat lain yang ditetapkan pemerintah. "Di antaranya pertama selalu memakai masker dan membuang masker bekas di tempat yang ditentukan," katanya Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Pedoman isolasi mandiri di rumah bisa mengacu kepada pedoman protokol yang dirilis resmi oleh Kemenkes. Panduan tersebut adalah jangan pergi bekerja ke kantor, sekolah, ke pasar atau ke ruang publik untuk mencegah penularan masyarakat.

Selain itu, ia meminta pasien manfaatkan fasilitas telemedicine atau sosial media kesehatan dan hindari transportasi publik. Kemudian beritahu dokter dan perawat tentang keluhan dan gejala, serta riwayat bekerja ke daerah terjangkit atau kontak dengan pasien Covid-19.

Hal senada disampaikan Humas Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Halik Malik, menurutnya ada beberapa hal yang dapat dilakukan pasien positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah, berikut di antaranya:

1. Lakukan pengecekan rutin suhu harian, amati batuk, dan sesak napas.

2. Hindari pemakaian bersama peralatan makan dan mandi dan tempat tidur.

3. Terapkan perilaku hidup sehat dan bersih. Mencuci tangan dengan air mengalir dan batuk serta bersin sesuai etika.

4. Konsumsi makanan bergizi. Orang yang terinfeksi Covid-19 bisa meningkatkan imunitas tubuh dengan menjaga kesehatan dan kebugaran, termasuk memastikan asupan makanan bernutrisi dan suplemen, vitamin, mineral untuk membantu pemulihan.

"Vitamin C dan D adalah beberapa suplemen utama yang disarankan kemudian bisa ditambah vitamin B, E, dan probiotik," kata Halik saat dihubungi Republika.

5. Halik meminta pasien didukung oleh keluarga dan lingkungan sekitar. Kemudian keluarga dan lingkungan bisa memberi berbagai dukungan dengan memfasilitasi penyediaan makanan dan minuman hingga kebutuhan-kebutuhan lainnya.

6. Jaga kebersihan dan kesehatan rumah dengan cairan desinfektan.

7. Kamar orang yang terinfeksi virus ini harus terpisah dan sendiri ketika melakukan isolasi mandiri.

"Yang jelas kamar tidur, ruang makan, dan kamar mandi, dan tempat makan harus terpisah, jadi tidak ada interaksi minimal dua meter. Kemudian pastikan ruangannya tidak pengap, harus memiliki ventilasi yang baik, jendela yang dibuka, ada kipas angin atau pengatur sirkulasi udara," ujarnya.

8. Selalu berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi kurang lebih 15-30 menit.

9. Pasien bisa melakukan isolasi mandiri selama 10-14 hari jika tanpa gejala. Namun jika karantina mandiri tidak bisa dilakukan di rumah, Halik meminta lebih baik melakukan isolasi di fasilitas kesehatan milik pemerintah.

10. Yang terpenting isolasi mandiri dilakukan dengan menerapkan 3M secara ketat yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Semua anggota keluarga di rumah juga menerapkan 3M secara ketat.

Menurut Halik saat ini banyak kasus positif yang ditemukan tidak berhasil diisolasi dengan baik sehingga penularan Covid-19 tetap tinggi. Ini disebabkan karena minimnya kesadaran dan pengawasan terhadap kasus isolasi mandiri di rumah.

"Isolasi mandiri yang tidak sesuai protokol yang standar turut memicu munculnya sejumlah klaster keluarga dan klaster lainnya di masyarakat," ujarnya.





Pemprov DKI Jakarta memiliki Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 980 Tahun 2020 tentang Prosedur Pengelolaan Isolasi Terkendali dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, masyarakat dapat menggunakan fasilitas berupa rumah pribadi untuk isolasi mandiri. Petugas kesehatan akan melakukan koordinasi dengan gugus tugas setempat, seperti lurah dan camat, untuk melakukan penilaian kelayakan sesuai dengan prosedur pelaksanaan isolasi terkendali.

"Bila kelayakan tempat isolasi tidak memadai, namun individu atau masyarakat tidak bersedia dirujuk ke lokasi isolasi terkendali, maka petugas kesehatan bakal menginformasikan kepada gugus tugas. Nanti, petugas akan melakukan penjemputan paksa bersama Satpol PP, kepolisian, TNI, dan unsur terkait," kata Widyastuti, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan Kepgub ada 16 persyaratan jika ingin melalukan isolasi mandiri di rumah. Yaitu:

1. Persetujuan dari pemilik rumah/fasilitas/penanggung jawab bangunan.

2. Rekomendasi dari gugus tugas penanganan Covid-19 RT/RW setempat dan ditetapkan oleh lurah setempat selaku ketua gugus tugas kelurahan.

3. Tidak ada penolakan dari warga setempat.

4. Gugus tugas penanganan Covid-19 wilayah dapat menjamin pelaksanaan isolasi mandiri sesuai protokol kesehatan.

5. Hanya dihuni oleh orang terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan.

6. Lokasi ruang isolasi terpisah dengan penghuni lainnya.

7. Tersedia kamar mandi dalam.

8. Cairan dari mulut/hidung atau air kumur, air seni, dan tinja orang yang isolasi mandiri langsung dibuang di wastafel atau lubang air limbah toilet dan dialirkan ke septic tank.

9. Untuk peralatan makan, minum, dan peralatan pribadi lainnya yang digunakan oleh orang yang isolasi mandiri harus dicuci sabun/deterjen dan air limbah yang berasal dari cucian dibuang ke saluran pembuangan air limbah.

10. Tidak dalam permukiman yang padat dan terdapat jarak lebih dari dua meter dari rumah lainnya.

11. Kamar tidak menggunakan karpet/permadani.

12. Sirkulasi udara berjalan dengan baik dan nyaman.

13. Ketersediaan air bersih mengalir yang memadai.

14. Adanya jejaring kerja sama dengan satuan gugus tugas (pemangku wilayah, TNI, Polri, dan puskesmas setempat).

15. Terdapat akses kendaraan roda empat.

16. Bangunan dan lokasi aman dari ancaman bahaya lainnya, seperti banjir, kebakaran, maupun tanah longsor.

Isolasi mandiri (ilustrasi) - (republika)

 
Berita Terpopuler