Kapolri Terbitkan Surat Telegram Terkait PPKM Jawa-Bali

Kapolri memerintahkan Kapolda di Jawa-Bali untuk mendukung PPKM.

Republika/Putra M. Akbar
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis
Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/13/I/OPS.2./2021 tertanggal 7 Januari 2021 sebagai tindak lanjut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali pada 11 hingga 25 Januari 2021. Surat Telegram itu berisi perintah agar seluruh Kapolda di Jawa-Bali berkoordinasi untuk mendukung PPKM.

Baca Juga

"Surat telegram ini bersifat perintah untuk dilaksanakan," kata Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto di Jakarta, Jumat (8/1).

Surat telegram tersebut berisi perintah kepada para Kapolda untuk melakukan komunikasi, koordinasi dan mendorong pihak Pemda (Kepala Daerah) untuk mengatur secara spesifik PPKM dimaksud. Termasuk terkait dengan penerapan sanksi melalui Perda.

Kemudian meningkatkan kegiatan Satgas II (Pencegahan) Operasi Aman Nusa II melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat dengan melibatkan seluruh potensi masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial, media cetak dan elektronik.

 

Selanjutnya berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemda, TNI, dan stakeholders lainnya untuk melaksanakan pengetatan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan dengan meningkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi serta mengawal. Dalam surat telegram itu, Kapolda-kapolda di wilayah yang menerapkan PPKM juga diminta untuk mengawasi serta mendorong pihak Pemda untuk mempercepat pelaksanaan belanja barang maupun modal. 

Termasuk penyaluran seluruh program bantuan sosial pemerintah, serta memberikan kemudahan investasi dan kegiatan usaha terutama pada triwulan I tahun 2021 dalam rangka mendukung program pemulihan perekonomian nasional. Terakhir, mempelajari dan memahami serta mengikuti perkembangan rencana pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang diprogramkan oleh pemerintah pusat. 

 

Para Kapolda diperintahkan melakukan koordinasi dengan Pemda, TNI, dan stakeholders atau pemangku kepantingan lainnya dalam rangka persiapan pelaksanaannya di wilayah masing-masing. Surat telegram yang ditujukan kepada seluruh Kapolda itu ditandatangani Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto atas nama Kapolri.

 
Berita Terpopuler