Aktivitas Jawa-Bali Dibatasi, IDI: Alhamdulillah

IDI menyambut baik pembatasan aktivitas masyarakat Jawa-Bali 11 hingga 25 Januari

Republika/Thoudy Badai
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih saat konferensi pers di Kantor BPOM. Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyambut baik langkah pemerintah ini untuk menekan kasus virus corona SARS-CoV2 penyebab Covid-19 yang terus bertambah di Tanah Air.
Rep: Rr Laeny Sulistyawati Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan membatasi aktivitas publik di wilayah Jawa-Bali mulai 11 hingga 25 Januari. Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyambut baik langkah pemerintah ini untuk menekan kasus virus corona SARS-CoV2 penyebab Covid-19 yang terus bertambah di Tanah Air.

Baca Juga

"Alhamdulilah, karena penambahan kasus Covid-19 bisa terjadi sampai akhir Januari ini kalau tidak dikendalikan. Yang dikhawatirkan kan kapasitas rumah sakit, karena banyak rumah sakit penuh, harus mencari rumah sakit dulu kemudian baru bisa dapat," kata Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih saat dihubungi Republika, Rabu (6/1).

Oleh karena itu, pihaknya mendukung upaya pemerintah membatasi aktivitas publik di Jawa Bali. Ketika aktivitas publik dibatasi atau adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) maka mobilitas masyarakat berkurang, kemudian pergerakan masyarakat berkurang, bertemu dengan orang lain berkurang, kerumunan berkurang. Diharapkan upaya ini akan menurunkan penularan di lapangan. 

"Sehingga diharapkan kasus Covid-19 bisa dikurangi atau disetop. Makanya kami mendukung," ujarnya.

Ia menambahkan, PSBB adalah salah satu metode untuk menghambat penularan Covid-19. Kemudian, dia melanjutkan, jika kasus Covid-19 di Indonesia nantinya turun dan bisa ditekan, pembatasan aktivitas ini bisa dilonggarkan. Sebab, pihaknya menyadari roda ekonomi bisa terus berjalan dan masyarakat butuh aktivitas. Kendati demikian, Daeng meminta kalau nantinya kasus sudah reda dan bisa dilonggarkan, protokol kesehatan harus terus dilakukan masyarakat. 

"Karena protokol kesehatan adalah usaha pencegahan penularan orang per orang," katanya.

 

Terpisah, Wakil Sekjen PB IDI Fery Rahman menambahkan, pihaknya mendukung pembatasan aktivitas publik di Jawa-Bali. Ia menjelaskan, jika PSBB diperketat maka kasus Covid-19 menurun. Sebaliknya kalau pembatasan aktivitas dilonggarkan kemudian ditambah ada libur panjang maka kasus Covid-19 meningkat. Jadi PB IDI mendukung pembatasan aktivitas publik ini untuk mengendalikan mobilitas masyarakat. 

"PSBB memperketat mobilitas, pergerakan, kerumunan," katanya kepada Republika.

Bahkan, ia juga menyarankan kalau perlu pemerintah juga menetapkan law and punishment seperti razia, memberikan sanksi supaya orang tidak menganggap enteng dan dikhawatirkan tidak menerapkan protokol kesehatan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan, pembatasan aktivitas publik khususnya di wilayah Jawa-Bali mulai 11 Januari hingga 25 Januari, bukan merupakan pelarangan kegiatan masyarakat. Pembatasan aktivias publik meliputi tempat kerja, kegiatan belajar mengajar hingga tempat ibadah.

 

"Pembatasan ini bukan pelarangan kegiatan namun pembatasan aktivitas," tegas Airlangga dalam konferensi pers virtual seusai menghadiri Sidang Paripurna Kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/1). 

 
Berita Terpopuler