Kawanan Pelaku Pencurian Spesialis Pecah Kaca Diringkus

Dalam aksinya, komplotan spesialis pecah kaca ini punya peran masing-masing.

Republika/Bowo Pribadi
Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo menunjukkan barang bukti kejahatan kawanan residivis pelaku pencurian spesialis mobil, di mapolres Semarang. (Ilustrasi)
Rep: S Bowo Pribadi Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Jajaran Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Semarang, meringkus tiga orang komplotan pelaku aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil, yang jamak beraksi di wilayah hukum Polres Semarang. Ketiganya diringkus setalah aksi kejahatan yang mereka lakukan di halaman Masjid Masjid Harmonie kompleks Panti Asuhan Muhammadiyah Tuntang, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, menjelang penghujung tahun 2020 lalu.

Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo mengatakan, ke-tiga pelaku teridentifikasi warga luar wilayah Kabupaten Semarang. Masing-masing Tengku Rimba (26 tahun) warga Panjang Baru, Kelurahan Gelangan, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang; Miftakhul (27) warga Dusun Belon, Desa Ngepanrejo, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang dan Agus Midtahudin (30) warga Simpu, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

“Mereka diringkus jajaran kami setelah beraksi di dua tempat, masing- masing di wilayah hokum Polsek Ungaran Kota dan Polsek Tuntang,” ujarnya, dalam ekspos ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di mapolres Semarang, Rabu (6/1).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan aksi kejahatan ketiganya bermula dari laporan salah seorang korban, Alifia Handayani, warga Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali. Pada Rabu (23/12) korban yang hendak menunaikan shalat Maghrib memarkir mobil Toyota Innova bernomor polisi DK 1802 EA di halaman Masjid Harmonie, kompleks Panti Asuhan Muhammadiyah Tuntang.

Setelah menunaikan Shalat Magrib, korban mendapati kaca mobil bagian depan sebelah kiri sudah pecah. Demikian barang-barang yang ada di dalamnya juga raib, di antaranya tas tenteng yang di dalamnya berisi telepon seluler (ponsel) serta uang tunai Rp 500 ribu.

“Atas kejadian pencurian yang dialaminya tersebut, selanjutnya korban segera melapor ke kantor polisi terdekat, untuk ditindaklanjuti,” lanjutnya.

Kapolres juga menjelaskan, berdasarkan penyelidikan oleh apparat kepolisian, aksi komplotan tersebut sempat terekam oleh kamera pengintai, yang berada di sekitar lingkungan Masjid Harmonie.   

 

Berbekal alat bukti tersebut, jajaran Resmob Polres Semarang pun melakukan penyelidikandan memburu para pelaku. “Hingga akhirnya meringkus ketiga pelaku tersebut, menjelang malam pergantian tahun di wilayah Kabupaten Magelang,” lanjutnya.

Berdasarkan pengakuan kepada penyidik, para pelaku tindak kejahatan tersebut merupakan spesialis pencurian dengan modus pecahkaca.   Saat melakukan aksi kejahatan, mereka memiliki peran masing-masing, seperti sopir, mengamati situasi serta eksekutor pecah kaca dan mengambil barang- barang dari dalam mobil korbannya.

Sebelum diringkus, ketiganya mengaku telah beraksi sebanyak dua kali di wilayah hukum Polres Semarang. “Masing- masing di wilayah Tuntang dan satu kali aksi kejahatan serupa di kawasan Babadan, Kecamatan Ungaran Barat,” tandas kapolres.

Sementara itu, salah seorang pelaku, Tengku Rimba mengaku membenarkan, dalam melakukan aksi kejahatan selalu berbagi tugas. Ada yang mengendarai mobil berkeliling untuk mencari saran aksi kejahatan mereka, memantau situasi di tempat mereka beraksi dan juga eksekutor pemecah kaca.

 

Sebelum beraksi, para pelaku mencari mobil yang terparkir di tempat sepi. Pelaku juga berbekal senter sebagai sebagai alat penerangan pelaku terlebih dulu memeriksa apakah ada barang berharga yang ada atau tersimpan di dalam mobil.

 
Berita Terpopuler