Komnas HAM Minta Keterangan Ahli Psikologi Forensik

Keterangan dari para ahli dan saksi sudah memasuki tahap akhir penyelidikan.

Republika/Putra M. Akbar
Komisioner Komnas HAM Amiruddin (tengah) bersama Choirul Anam (kiri) dan Beka Ulung Hapsara menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Jakarta.
Rep: Dian Fath Risalah Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Assasi Manusia (Komnas HAM) terus melakukan penyelidikan terkait tewasnya enam laskar Front Pembela Ismal (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Pada Selasa (5/1), Tim Penyelidik Komnas HAM meminta keterangan kepada ahli psikologi forensik. 

"Hari ini, kami meminta keterangan dari ahli psikologi forensik terkait rekaman atau voice note yang kami dapat, " kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada Republika, Selasa (5/1). 

Beka mengatakan, keterangan dari para ahli dan saksi sudah memasuki tahap akhir penyelidikan. Sehingga, semakin membawa titik terang kepada Komnas HAM untuk menyusun kepingan puzzle dari insiden tersebut. 

"Ini tahap akhir jadi membawa terang dan memudahkan untuk melihat konstruksi peristiwanya secara utuh, " tutur Beka. 

Saat ini, lanjut Beka , pihaknya masih mengkonsolidasikan semua temuan dan keterangan yang ada. Hasil dari temuan dan keterangan tersebut lah yang akan dimasukkan ke dalam laporan lengkap Komnas HAM. 

"Paling lambat dua minggu kami akan sampaikan laporan lengkap kami," ujar Beka. 

 

 

Tim penyelidikan Komnas HAM hingga kini sudah memeriksa sebanyak 30-an anggota kepolisian. Dari puluhan anggota kepolisian tersebut, beberapa di antaranya merupakan eksekutor dalam peristiwa di jalan tol Japek Km 50.

Ketua Tim Penyelidikan, Choirul Anam mengatakan, dari anggota kepolisian yang diperiksa, sedikitnya ada tujuh nama yang diidentifikasi sebagai pelaku penembakan. “Dari tujuh, enamnya kita sudah kita periksa, dan kita minta keterangan langsung. Yang satu sakit. Mereka ini yang ikut rekonstruksi (versi kepolisian). Dari pengakuan mereka, eksekutor,” kata Anam.

Namun, Anam menolak membeberkan nama dari para anggota kepolisian yang mengaku sebagai pelaku penembakan tersebut. Sebab, menurut dia, tim penyelidikan masih melakukan pendalaman dan verifikasi silang untuk memastikan rangkaian peristiwa, pelaku, serta para terlibat dalam insiden penembakan tersebut.

“Apapun yang terkait substansi, dan kesimpulan, kita belum umumkan, tetapi ini, kita sudah 90 persen untuk kesimpulan,” kata dia.

Anam mengatakan, tim penyelidikan Komnas HAM sebetulnya juga menemukan fakta lain dalam observasi di lokasi kejadian. Yakni, adanya satuan bersenjata lain yang ada di titik-titik dekat lokasi kejadian saat malam penembakan.

Satuan bersenjata lain tersebut, yaitu para regu pengamanan pengawalan vaksin Covid-19. “Kita sudah konfirmasi dan meminta keterangan terkait itu. Itu (regu bersenjata lain) memang ada. Kita sudah meminta keterangan, dan itu tidak ada kaitannya (dengan penembakan),” ujar Anam.

 

Dia mengatakan, satuan bersenjata lain tersebut memang tersebar di beberapa titik tol Jakarta-Cikampek untuk pengamanan jalur vaksin Covid-19 menuju Bandung, Jawa Barat (Jabar), Senin (7/12) dini hari. “Bahwa, itu (pasukan lain) memang disebar untuk (pengamanan) vaksin. Jadi bukan hanya di kilometer 50. Memang ada pengawalan (vaksin) Covid,” kata Anam.

 
Berita Terpopuler