Sidang Lanjutan Praperadilan Habib Rizieq Shihab

.

Wartawan mengabadikan jalannya sidang praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021). Sidang tersebut beragendakan tanggapan termohon yakni pihak kepolisian Polda Metro Jaya.

Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab selaku pemohon mendengarkan tanggapan pihak termohon dalam sidang praperadilan penetapan tersangka Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021). Sidang tersebut beragendakan tanggapan termohon yakni pihak tim penyidik Polda Metro Jaya.

Hakim tunggal Akhmad Sayuti memimpin jalannya sidang praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021). Sidang tersebut beragendakan tanggapan termohon yakni pihak tim penyidik Polda Metro Jaya.

Tim penyidik Polda Metro Jaya selaku pihak termohon membacakan tanggapannya dalam sidang praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021). Sidang tersebut beragendakan tanggapan termohon yakni pihak tim penyidik Polda Metro Jaya.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim tunggal Akhmad Sayuti kembali memimpin jalannya sidang praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).

Sidang tersebut beragendakan tanggapan termohon yakni pihak tim penyidik Polda Metro Jaya. 

 
Berita Terpopuler