OJK Minta Industri Multifinance Turut Manfaatkan Teknologi

Selama pandemi penggunaan teknologi menjadi vital untuk menggenjot kinerja perusahaan

Antara/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai persaingan penyaluran pembiayaan antarlembaga jasa keuangan akan semakin ketat pada 2021.
Rep: Novita Intan Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai persaingan penyaluran pembiayaan antarlembaga jasa keuangan akan semakin ketat pada 2021. Adapun persaingan terjadi khususnya dalam pemanfaatan teknologi untuk menunjang penyaluran pembiayaan saat masa pemulihan ekonomi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan keterbatasan aktivitas selama pandemi membuat penggunaan teknologi menjadi vital untuk menggenjot kinerja perusahaan. “Pada 2021 siap-siap, persaingan bukan hanya antar-perusahaan pembiayaan, tetapi juga perbankan, fintech," ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/1).

Menurutnya pada 2020 menjadi tahun yang berat bagi perekonomian akibat adanya pandemi virus corona. Salah satu industri yang terdampak yakni pembiayaan atau multifinance, yang berperan penting dalam menyalurkan dana kepada masyarakat.

Wimboh menyebut restrukturisasi kredit dilakukan selama masa pandemi Covid-19 untuk menjaga kualitas pembiayaan. Pada awalnya restrukturisasi menghadapi banyak kendala pun bisa terlaksana dan berjalan cukup baik, tetapi hal itu dapat membuka persaingan yang ketat saat perekonomian kembali pulih.

“Sekarang tinggal menggenjot ekonomi, nanti penjualan mobil, motor akan marak lagi,” ucapnya.

Baca Juga

Sementara Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menambahkan kebijakan restrukturisasi kredit membantu debitur-debitur multifinance. Tercatat sekitar 30 persen atau tujuh juta debitur dengan latar belakang pekerja informal serta UMKM dapat terbantu di tengah pandemi.

“Kinerja industri multifinance diharapkan dapat tumbuh pada tahun baru ini. Pertumbuhan itu pun diharapkan bisa berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia, khususnya dalam masa pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19,” ucapnya.

Ke depan pihaknya meyakini pada 2021 akan menjadi tahun yang penuh tantangan, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan perubahan. Salah satu perkembangan yang harus dilakukan yakni terkait pemanfaatan teknologi dan sinergi antar lembaga jasa keuangan.

"Teknologi dan digitalisasi merupakan suatu hal yang tak bisa dilewatkan. Semoga 2021 perusahaan pembiayaan bisa bersinergi lebih kuat bersama perbankan, pasar modal, dan lembaga jasa keuangan lainnya," ucapnya.

 
Berita Terpopuler