Anggaran PEN Naik Jadi Rp 403,9 Triliun

Struktur PEN masih berpotensi mengalami perubahan.

ANTARA/Puspa Perwitasari
Anggaran PEN Naik Jadi Rp 403,9 Triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Rep: Adinda Pryanka Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menaikkan 8,4 persen anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini menjadi Rp 403,9 triliun dari sebelumnya Rp 372,3 triliun. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi berbagai dinamika di tengah ketidakpastian ekonomi akibat pandemi.

Baca Juga

Dalam paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Refleksi Awal Tahun 2021 secara virtual, Senin (4/1), terlihat kenaikan terutama terjadi pada klaster sektoral Kementerian/ Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda).

Semula, anggaran untuk klaster ini adalah Rp 152,4 triliun yang kini dinaikkan menjadi Rp 184,2 triliun. Tapi, Sri tidak menjelaskan secara lebih rinci mengenai program yang mendapatkan tambahan anggaran.

Ia hanya menjelaskan, struktur PEN masih berpotensi mengalami perubahan. "Meski sudah ditetapkan oleh undang-undang, namun perubahan di dalam APBN masih akan terjadi karena tantangan kita yang masih dinamis," ujarnya.

Perubahan lain juga dilakukan pada dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi yang kini digabungkan jadi satu klaster. Total anggarannya mencapai Rp 63,84 triliun. Sebelumnya, klaster UMKM dan korporasi masing-masing dianggarkan Rp 48,8 triliun dan Rp 14,9 triliun.

 

Di sisi lain, klaster kesehatan yang menjadi fokus utama pemerintah di antara masa pemulihan ini masih ditetapkan sebesar Rp 25,4 triliun. Sri menegaskan, angka ini masih bersifat sementara mengingat banyak program kesehatan yang harus dijalankan, terutama mengenai vaksinasi gratis.

"Setelah presiden menetapkan vaksinasi akan dilakukan gratis, anggarannya akan mencapai lebih dari Rp 74 triliun. Itu hanya untuk vaksinasi, belum bicara tentang masalah kesehatan lain yang harus ditangani oleh APBN," ujarnya.

Program perlindungan sosial yang ditujukan mencegah masyarakat jatuh ke jurang kemiskinan dan mendorong daya beli masyarakat pun masih dianggarkan dengan nominal sama, yakni Rp 110,2 triliun. Begitu pun dengan klaster insentif usaha dengan anggaran Rp 20,26 triliun.

 

Sri juga menyebutkan, realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 31 Desember 2020 mencapai Rp 579,78 triliun. Nilai tersebut setara 83,4 persen dari pagu anggaran Rp 695,2 triliun. 

 
Berita Terpopuler