Gresik Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Penundaan pembelajaran tatap muka di Gresik karena tingginya lonjakan kasus Covid-19

ANTARA/Zabur Karuru
Pekerja merapikan ruangan isolasi di Sarana Olaraga Tri Dharma yang dijadikan ruang isolasi mandiri COVID-19 di Gresik, Jawa Timur, Senin (20/7/2020). Petrokimia Gresik mengubah sarana olaraga tersebut menjadi ruang isolasi mandiri COVID-19 yang terdiri dari 40 ruangan dengan kapasitas 80 tempat tidur yang telah dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung, hal itu bertujuan sebagai bentuk antisipasi tingginya kasus mewabahnya virus Corona di Surabaya Raya.
Rep: Dadang Kurnia Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, mengeluarkan surat imbauan yang dialamatkan bagi sekolah-sekolah menunda pembelajaran tatap muka, yang rencananya digelar pada Januari 2021. Imbauan ini dikeluarkan mengacu pada tingginya lonjakan kasus positif Covid-19 di Jawa Timur, tak terkecuali di Gresik.

Baca Juga

"Imbauan itu dikeluarkan oleh Pak Bupati, dengan pertimbangan kasus Covid-19 meningkat," kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik, AM Reza Pahlevi dikonfirmasi Jumat (1/1).

Imbauan Bupati Gresik itu dimuat dalam surat bernomor 360/987/437.96/2020 tertanggal 30 Desember 2020. Itu artinya, kata Reza, Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik, yang semula sudah menyiapkan rancangan pembelajaran tatap muka dan rencananya diaplikasikan Januari 2021, kembali harus ditunda.

"Jadi, untuk sementara ditunda dulu hingga ada pemberitahuan labih lanjut," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim wilayah Surabaya-Sidoarjo Lutfi Isa Anshori menyatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dan kebijakan pemerintah kabupaten/ kota terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) yang rencananya digelar Januari 2021. Ia belum bisa memastikan terkait waktu dimulainya pembelajaran tatap muka seiring terus meningkatnya kasus Covid-19 di Jatim.

"Hingga saat ini kami masih menunnggu keputusan dari pemerintah daerah terkait teknis pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Karena kebijakan tersebut diserahkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada pemerintah kabupaten atau pemerintah kota masing-masing wilayah," ujarnya.

Lutfi mengatakan...

 

selama belum ada petunjuk teknis terkait pembelajaran tatap muka yang beriringan dengan antisipasi penyebaran Covid-19, sekolah-sekolqh akan menjalankan pembelajaran jarak jauh dengan metode daring. Ia mengaku tidak ingin mengambil risiko terkait kemungkinan penularan Covud-19 di sekolah. Pembelajaran daring ini pun diakuinya sudah dikoordinasikan dengan kepala sekolah masing-masing.

"Kebijakan daring tersebut, juga berlaku bagi sekolah yang telah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka," ujarnya.

 
Berita Terpopuler