Kapolda Tegaskan Pemberantasan Kelompok Intoleran di Jateng

Kelompok intoleran dinilai berpotensi menjadi kelompok radikal.

dok.Humas Polda Jateng
Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi menegaskan, pemberantasan kelompok-kelompok intoleran menjadi atensi bagi kepolisian di provinsi ini. Kelompok intoleran dinilai berpotensi menjadi radikal.

"Tidak ada tempat bagi radikalisme, terorisme, dan premanisme di Jawa Tengah," kata Luthfi saat pemaparan evaluasi kinerja Polda Jawa Tengah selama 2020 di Semarang, Rabu (30/12).

Luthfi menjelaskan, kelompok intoleran menganggap musuh orang-orang yang dinilai beda pemahaman.

"Intoleran ini beda dianggap musuh. Naik jadi radikal kalau bisa mengganti dasar negara, naik jadi teroris kalau sudah menggunakan alat," katanya.

Terhadap kelompok-kelompok intoleran ini, kata dia, sulit diidentifikasi jika belum ada perbuatan yang dilakukan.

"Kalau belum ada perbuatannya bukan tindak pidana. Kalau sudah ada wujud perbuatan, sudah masuk pidana," katanya.

Oleh karena itu, menurut dia, Bhabinkamtibmas menjadi leading sector untuk melakukan upaya pembinaan. Ia juga telah mengingatkan para kapolres untuk tidak memberi tempat bagi kelompok intoleran hingga premanisme tersebut.


Baca Juga

 
Berita Terpopuler